Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Heboh! Bank BNI Jember Diduga Gelapkan Dana KUR Petani Sebanyak Rp41 Miliar

Ilustrasi gedung Kantor BNI Cabang Jember yang menjadi sorotan dalam dugaan korupsi penyaluran KUR. (Foto: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jember– Dugaan korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro mengguncang BNI Cabang Jember. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengungkap dugaan penyalahgunaan penyaluran KUR yang melibatkan mantan Kepala Cabang BNI Jember periode 2021–2023 berinisial MFH. Dalam perkara tersebut, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp41,48 miliar.

Penyidik mengungkap, sekitar 900 identitas warga, mayoritas petani di Kabupaten Jember, diduga digunakan sebagai debitur dalam pengajuan KUR Mikro. Identitas tersebut diduga dikumpulkan melalui modus pengurusan bantuan sosial sebelum dimanfaatkan untuk mengajukan kredit yang tidak sesuai dengan prosedur.

Selain MFH, Kejati Jatim juga menetapkan AM dari CV Jawara Tani dan IS dari CV Idris Afnan Jaya (IAJ) sebagai tersangka. Keduanya diketahui berperan sebagai Collection Agent (CA) yang bertugas mencari calon debitur serta mengoordinasikan dokumen persyaratan pengajuan KUR.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Timur, I Gede Punia, mengatakan kedua tersangka memerintahkan anggotanya untuk mencari dan meminjam dokumen kependudukan milik masyarakat.

“Tersangka AM dan IS selaku ketua CA memerintahkan anak buahnya mencari dan meminjam dokumen kependudukan warga, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), hingga Akta Nikah,” ujar I Gede Punia saat konferensi pers, yang dikutip Jurnalis kabarbaru di Surabaya, Rabu (10/7/2026).

Menurut penyidik, ratusan warga diyakinkan bahwa dokumen tersebut dibutuhkan untuk mengurus bantuan sosial. Sebagai imbalan, setiap pemilik identitas menerima uang sekitar Rp200.000 ribu hingga Rp250.000 ribu.

Setelah dokumen terkumpul, identitas para petani tersebut diduga digunakan untuk mengajukan KUR Mikro di BNI Cabang Jember. Penyidik menduga langkah itu dilakukan dengan sepengetahuan MFH untuk menutupi tunggakan kredit bermasalah yang telah terjadi sejak tahun 2020 sehingga performa kredit cabang tetap terlihat baik.

“Identitas tersebut kemudian digunakan kedua tersangka untuk mengajukan KUR Mikro ke BNI Cabang Jember, dengan sepengetahuan MFH, guna menutupi tunggakan KUR bermasalah sejak 2020 agar performa kredit cabang tetap terlihat baik di mata bank,” kata I Gede Punia.

Dalam penyidikan juga ditemukan dugaan pelanggaran prosedur administrasi. Verifikasi dokumen disebut tidak dilakukan secara menyeluruh, sementara pengajuan kredit tetap diproses meskipun persyaratan belum lengkap. Bahkan, MFH diduga memerintahkan Account Officer (AO) Penyelia agar tetap melanjutkan proses pencairan kredit.

Setelah dana KUR dicairkan, buku tabungan beserta kartu ATM milik para debitur diduga dikuasai oleh kedua Collection Agent. PIN ATM juga disebut diseragamkan sehingga memudahkan penarikan dana secara tunai sebelum kemudian dikumpulkan.

Penyidik menyebut kerugian yang diduga dinikmati langsung oleh para tersangka mencapai sekitar Rp12,59 miliar. Sementara berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur, total kerugian keuangan negara akibat perkara tersebut mencapai lebih dari Rp41,48 miliar.

“Berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Jawa Timur Nomor PE.04.03.SR-180/PW13/5.1/2026 tanggal 7 April 2026, total kerugian keuangan negara akibat perkara ini sepanjang 2021–2023 mencapai Rp41.487.138.481,” ungkap I Gede Punia.

Atas dugaan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kejati Jawa Timur menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan penyimpangan penyaluran KUR Mikro di BNI Cabang Jember tersebut.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store