Jangan Anggap Remeh Mata Kuliah Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi

Editor: Bahiyyah Azzahra
Kabar Baru, Opini – Ketika mahasiswa memasuki bangku kuliah, ada satu mata kuliah yang sering dianggap tidak terlalu penting: Bahasa Indonesia. Banyak yang berpikir, “Saya sudah belajar Bahasa Indonesia sejak SD, untuk apa mempelajarinya lagi di perguruan tinggi?” Akibatnya, mata kuliah ini sering dipandang sebagai pelengkap kurikulum yang sekadar harus dilalui demi memenuhi jumlah SKS.
Padahal, cara pandang tersebut keliru.
Di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi digital, pengajaran Bahasa Indonesia di perguruan tinggi justru semakin mendesak. Bukan karena mahasiswa belum bisa berbahasa Indonesia, melainkan karena banyak mahasiswa belum mampu menggunakan bahasa sebagai alat berpikir, berargumentasi, dan menyampaikan gagasan secara ilmiah. Inilah persoalan yang sesungguhnya.
Coba perhatikan fenomena yang terjadi saat ini. Banyak mahasiswa mampu berbicara dengan lancar, tetapi kesulitan menulis karya ilmiah yang baik. Tidak sedikit yang bingung menyusun latar belakang penelitian, merumuskan masalah, atau menjelaskan hasil kajian secara sistematis. Bahkan, di era kecerdasan buatan seperti sekarang, sebagian mahasiswa lebih memilih menyalin informasi yang dihasilkan teknologi daripada mengembangkan pemikiran mereka sendiri.
Masalah ini bukan sekadar persoalan menulis. Ini adalah persoalan kemampuan berpikir. Bahasa dan pikiran memiliki hubungan yang sangat erat. Seseorang yang mampu menyusun kalimat dengan runtut umumnya juga memiliki alur berpikir yang lebih terstruktur. Sebaliknya, ketika seseorang kesulitan mengungkapkan ide secara jelas, sering kali ia juga belum benarbenar memahami apa yang ingin disampaikannya. Oleh karena itu, pengajaran Bahasa Indonesia di perguruan tinggi sesungguhnya adalah latihan berpikir kritis yang dibungkus dalam pembelajaran bahasa.
Mahasiswa tidak hanya dituntut menjadi pembaca informasi, tetapi juga pencipta gagasan. Mereka harus mampu menganalisis persoalan, mengkritisi fenomena sosial, dan menawarkan solusi berdasarkan data. Semua kemampuan tersebut membutuhkan penguasaan bahasa yang baik. Tanpa kemampuan berbahasa yang memadai, gagasan yang cemerlang sekalipun dapat kehilangan makna karena tidak tersampaikan dengan efektif.
Di sisi lain, pengajaran Bahasa Indonesia juga memiliki fungsi yang sering terlupakan, yaitu menjaga identitas kebangsaan. Saat ini penggunaan bahasa asing semakin mendominasi berbagai ruang publik. Istilah-istilah berbahasa Inggris digunakan dalam dunia pendidikan, bisnis, hingga media sosial. Tidak sedikit anak muda yang merasa lebih percaya diri menggunakan bahasa asing dibandingkan Bahasa Indonesia.
Tentu tidak ada yang salah dengan mempelajari bahasa asing. Penguasaan bahasa internasional bahkan menjadi kebutuhan penting dalam era global. Namun, persoalannya muncul ketika kemampuan berbahasa asing dianggap lebih bergengsi, sementara Bahasa Indonesia dipandang sebelah mata. Jika pola pikir ini terus berkembang, bukan tidak mungkin generasi muda akan semakin jauh dari bahasa yang menjadi simbol persatuan bangsa.
Kita perlu mengingat bahwa Bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi. Bahasa Indonesia adalah identitas nasional yang telah menyatukan masyarakat dari ratusan suku dan bahasa daerah. Melalui Sumpah Pemuda tahun 1928, para pendiri bangsa menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Keputusan tersebut bukan hanya pilihan linguistik, melainkan keputusan politik dan kebudayaan yang berhasil memperkuat persatuan Indonesia hingga hari ini.
Karena itu, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk menjaga martabat Bahasa Indonesia. Kampus tidak boleh hanya menjadi tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang yang menumbuhkan kesadaran kebangsaan. Salah satu caranya adalah melalui pengajaran Bahasa Indonesia yang relevan dengan kebutuhan zaman.
Sayangnya, pembelajaran Bahasa Indonesia di beberapa perguruan tinggi masih terjebak pada pendekatan yang terlalu teoritis. Mahasiswa sering disibukkan dengan hafalan aturan kebahasaan tanpa diberikan ruang yang cukup untuk berlatih menulis dan berargumentasi. Akibatnya, mereka memahami teori tetapi tidak terbiasa menggunakannya dalam praktik.
Sudah saatnya paradigma tersebut diubah. Mata kuliah Bahasa Indonesia perlu diarahkan pada penguatan keterampilan nyata, seperti menulis artikel opini, membuat esai ilmiah populer, menyusun laporan penelitian, hingga berkomunikasi secara efektif di ruang digital. Dengan pendekatan yang lebih kontekstual, mahasiswa akan memahami bahwa kemampuan berbahasa bukan hanya kebutuhan akademik, tetapi juga modal penting dalam kehidupan profesional.
Di era banjir informasi seperti sekarang, kemampuan berbahasa juga berhubungan langsung dengan literasi digital. Masyarakat setiap hari dibanjiri berita, opini, dan berbagai informasi yang belum tentu benar. Tanpa kemampuan membaca secara kritis dan memahami makna bahasa secara tepat, seseorang akan lebih mudah terjebak hoaks, disinformasi, maupun manipulasi informasi.
Mahasiswa sebagai kelompok intelektual seharusnya berada di garda depan dalam menghadapi tantangan tersebut. Mereka perlu memiliki kemampuan menganalisis informasi, menyusun argumen yang logis, dan menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab.
Semua itu berawal dari penguasaan Bahasa Indonesia yang baik.
Pada akhirnya, urgensi pengajaran Bahasa Indonesia di perguruan tinggi bukan terletak pada upaya mengajarkan mahasiswa cara berbicara atau menulis semata. Lebih dari itu, pengajaran Bahasa Indonesia adalah investasi untuk membangun generasi yang mampu berpikir kritis, berkomunikasi efektif, dan tetap memiliki kesadaran terhadap identitas bangsanya.
Jika perguruan tinggi ingin melahirkan lulusan yang kompeten, inovatif, dan mampu bersaing secara global, maka Bahasa Indonesia tidak boleh dipandang sebagai mata kuliah pelengkap. Justru dari bahasa yang baik lahir pemikiran yang kuat, dan dari pemikiran yang kuat lahir kemajuan bangsa.
Lebih jauh lagi, dunia kerja saat ini tidak hanya mencari lulusan yang memiliki indeks prestasi tinggi atau kemampuan teknis yang mumpuni. Perusahaan dan berbagai institusi juga membutuhkan individu yang mampu menyampaikan ide secara jelas, menyusun laporan yang berkualitas, bernegosiasi dengan baik, serta berkomunikasi secara profesional. Semua keterampilan tersebut berakar pada kemampuan berbahasa yang baik. Dengan kata lain, penguasaan Bahasa Indonesia bukan hanya menunjang keberhasilan akademik, tetapi juga menjadi bekal penting untuk membangun karier dan kredibilitas di dunia profesional.
Penulis: Angelista Kuntum Ramadani ya
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
