PB PMII Desak Presiden Copot Dirut PLN dan Menteri ESDM Setelah Insiden Blackout di Beberapa Daerah

Jurnalis: Arif Muhammad
Kabar Baru, Jakarta – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mendesak Presiden segera mencopot Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Direktur Utama PT PLN (Persero), beserta seluruh jajaran direksi. Desakan itu disampaikan menyusul krisis pemadaman listrik massal (blackout) yang terjadi di sejumlah wilayah pada pertengahan 2026.
Bendahara Umum PB PMII Sainuddin menilai pemadaman listrik berkepanjangan bukan semata persoalan teknis, melainkan menunjukkan kegagalan tata kelola sektor ketenagalistrikan dari hulu hingga hilir.
“Pemadaman berkepanjangan ini secara nyata menyuntik mati ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta menghancurkan produktivitas rakyat kecil,” ujar Sainuddin kepada kabarbaru.co, Rabu (1/7/2026).
Menurut Sainuddin, kondisi tersebut juga bertentangan dengan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh pasokan listrik secara andal dan berkesinambungan.
Ia menilai kompensasi yang selama ini diberikan kepada pelanggan tidak sebanding dengan kerugian yang harus ditanggung masyarakat akibat pemadaman.
“Kompensasi tarif normatif yang diberikan saat ini sama sekali tidak sebanding dengan kerugian riil (actual loss) yang dialami masyarakat di lapangan,” tegasnya.
PB PMII juga meminta pemerintah melakukan audit forensik serta investigasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan nasional. Audit tersebut dinilai penting untuk menguji kesesuaian spesifikasi komponen pembangkit dengan kinerja aktualnya.
“Investigasi harus menyasar rekam jejak produktivitas harian unit pembangkit milik PLN. Kita harus buktikan mengapa infrastruktur strategis ini kerap mengalami defisit kapasitas kronis dan tidak mampu beroperasi optimal sesuai desainnya. Harus dibongkar apakah ada penurunan kualitas komponen atau ketidakcocokan teknologi sejak awal proyek yang selama ini sengaja disembunyikan di balik tameng ‘gangguan transmisi darurat’,” papar Sainuddin.
Selain itu, PB PMII mendesak aparat penegak hukum bersama auditor negara melakukan uji laboratorium independen terhadap kualitas batu bara yang dipasok ke pembangkit PLN. Langkah tersebut dimaksudkan untuk memastikan tidak ada manipulasi spesifikasi Gross As Received (GAR) dalam pengadaan bahan bakar.
Menurut Sainuddin, penyelidikan harus mampu membuktikan ada atau tidaknya praktik penyediaan batu bara berkalori rendah yang dibayar dengan harga setara batu bara berkualitas tinggi. Dugaan tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kualitas pasokan listrik sekaligus mempercepat kerusakan peralatan pembangkit.
“Validasi ini mendesak agar kerugian negara akibat pembelian bahan bakar manipulatif yang merusak aset mesin negara bisa dihentikan, sekaligus menyeret mafia energi yang meraup keuntungan rente di tengah kegelapan masyarakat,” tegasnya.
PB PMII turut menyoroti peran Kementerian ESDM dalam pengawasan sektor energi. Organisasi tersebut menilai kementerian gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap rantai pasok kelistrikan, termasuk dalam memastikan pemenuhan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) batu bara serta integrasi sistem data mineral dan batu bara yang transparan.
Sainuddin mengatakan lemahnya pengawasan tersebut memperbesar risiko terjadinya penyimpangan dalam sektor energi.
“Kombinasi fatal antara mesin pembangkit yang diduga cacat spesifikasi sejak pengadaan dan pasokan batu bara yang tidak tervalidasi telah memicu kehancuran ekonomi rakyat secara masif. Atas indikasi tindak pidana korupsi energi ini, kami menuntut Presiden untuk mencopot Menteri ESDM beserta Dirut PLN secepatnya,” pungkasnya.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
