Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Soroti 6 Perusahaan Tambang, HMI Rekomendasikan Presiden Jokowi Reshuffle Menteri ESDM

Ketua Bidang Energi, Migas dan Minerba, Muhamad Ikram Pelesa. (Foto: Timesindonesia)..

Jurnalis:

KABARBARU, JAKARTA – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) baru-baru ini menggelar kegiatan ‘Ekspose Nasional Persoalan Tata Kelola Energi, Migas dan Minerba Indonesia’ secara luring dan daring di Sekretariat PB HMI, Jl Sultan Agung 25A, Guntur, Setiabudi, Kota Jakarta Selatan.

Ketua Bidang Energi, Migas dan Minerba, Muhamad Ikram Pelesa mengatakan, kegiatan ini digelar dalam rangka menyerap masalah terkait tata kelola migas dan minerba seluruh daerah. Hasil dari ekspose rencananya akan ditindaklanjuti dalam bentuk policy brief kepada instasi kementerian terkait dan institusi penegak hukum.

“Ekspose Nasional ini bersifat periodik, diselenggarakan setiap sebulan sekali,” kata Ikram dalam keterangan tertulisnya, Minggu 12 September 2021.

Ekspose Nasional Bidang ESDM PB HMI melibatkan cabang-cabang HMI, dimana mereka menyampaikan masalah terkait tata kelola migas di daerahnya masing-masing dan dijadikan daftar inventaris masalah (DIM).

Beberapa permasalahan yang disampaikan cabang, diantaranya menyangkut usaha pertambangan pada PT Petrochina, PT KPC, PT BIP, PT Kobexindo, PT Tiran Mineral, PT Adhi Kartiko Pratama serta aktivitas reklamasi atau pengurugan pada bibir pantai Wakatobi

“Untuk sesi september ini, yang masuk dalam DIM itu ada sorotan kepada 6 perusahaan dan satu aktivitas reklamasi pada proyek kementerian PUPR,” jelas Ikram.

Baca Juga  Soal Sosok Pendamping Ganjar, Benny: Nanti Ada Kejutan

Dari DIM, PB HMI menemukan indikasi keterlibatan pemerintah daerah dalam munculnya setiap aktivitas, baik pada kegiatan pertambangan hingga pembiaran. Masyarakat yang berusaha mempertahankan wilayahnya juga mendapatkan diskriminasi, kriminalisasi dan intimidasi oleh oknum perusahaan. Bahkan, pegiat lingkungan dan pertambangan tidak luput dari gerakan sabutase masa aksi.

“Case ini mesti mendapatkan atensi dari instansi kementerian terkait dan institusi penegakan hukum, salah satunya pada aktivitas PT Tiran Mineral di Konawe Utara,” sebut Ikram.

Disampaikan, aktivitasnya PT Tiran Mineral di Konawe Utara kerap disoroti oleh para pegiat pertambangan tapi akhirnya berujung pada kriminalisasi menggunakan UU ITE. Padahal, jika mempelajari kasusnya justru perusahaan tersebut yang terindikasi bermasalah.

Melalui ekspose minerba, PB HMI mendesak pemerintah untuk membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Tambang Ilegal akibat saling tindihnya fungsi pengawasan dan penindakan Instansi kementerian terkait dan Institusi penegakan hukum lingkungan dan pertambangan.

Tumpang tindih tercatat ada pada empat institusi. Yakni di Bareskrim Polri ada pengawasan dan penindakannya, di Kementerian ESDM ada inspektur pertambangan, di KLHK ada Gakkum dan di Kejaksaan ada juga fungsi pengawasan yang sama. Hal itu menyebabkan pelaksanaannya di lapangan tidak berjalan efektif.

Baca Juga  Jokowi Dikabarkan Akan Ikut Menentukan Siapa Cawapres Ganjar 

PB HMI juga mendesak Presiden Jokowi untuk mereshuffle Menteri ESDM Arifin Tasrif. Pasalnya, Menteri Arifin Tasrif mengeluarkan kebijakan yang berdampak sistemik kepada keuangan negara dengan mencabut Kepmen ESDM Nomor 261 K/30/MEM/2019.

Kepmen mengatur sanksi produksi batubara yang tak memenuhi persentase minimal penjualan batubara untuk kepentingan dalam negeri (DMO) sebesar 25%. Dimana ketika pemegang izin (IUP/K) dan PKP2B tidak memenuhi persentase minimal penjualan batubara akan dikenakan kewajiban pembayaran kompensasi sejumlah kekurangan penjualan batubara dalam rangka pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

Kebijakan ini, lanjut Ikram, disusul dengan naiknya harga ekspor batubara diluar negeri dimana harga batubara acuan kita masih berada pada kisaran 70 US$ per ton. Sementara harga ekspor batubara diluar negeri itu 175 US$ per ton atau ada selisih 105 US$ per ton sehingga ini membuat kewalahan.

“Coba dilihat, keuangan PLN sebagai pengguna batubara di sektor ketenagalistrikan terbesar di Indonesia mesti dipaksa untuk kemudian membeli batubara sesuai dengan harga ekspor, inikan tidak baik untuk keuangan negara,” tegasnya.

Baca Juga  BRIN dan Korsel Siap Berkolaborasi di Bidang Pemanfaatan Infrastruktur Riset

“Kami menyayangkan kebijakan Menteri ESDM mencabut sanksi pemenuhan kuota batubara DMO. PLN akan mendapatkan sebuah masalah, dimana nanti ketika harga batubara naik dan negara tidak terlebih dahulu menyesuaikan harga ekspor, maka otomatis PLN akan dipaksa untuk kemudian membeli harga batubara sesuai dengan harga ekspor,” sambungnya.

Selain itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif juga disebut HMI membuka keran ekspor mineral kadar rendah otomatis. Dalam bahasa sederhananya, kata Ikram, Menteri ESDM sudah menyetujui negara menjual tanah air keluar. Padahal, di saat bersamaan Menko Maritim dan Investasi menggalakkan semua potensi-potensi sumber daya alam untuk menarik investor.

“Inilah dua kebijakan yang kami rasa ganjil, padahal disisi lain pemerintah tengah gencar mensosialisasikan bahwa cadangan nikel kita ini mampu menggaet industri pengembangan mobil listrik masa depan ke Indonesia,” kata Ikram.

Namun, Menteri ESDM justru secara tidak langsung menghabisi cadangan nikel Indonesia dengan membuka keran ekspor mineral kadar rendah. Dua kebijakan itulah yang menurut HMI tidak bisa ditolerir, karenanya HMJ merekomendasikan Presiden Joko Widodo untuk mencopot Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store