SEMA UIN Jakarta: UU Cipta Kerja Jelmaan dari Bobroknya Anggota DPR RI
Jurnalis: Sulistiana Dewi
Kabar Baru, Jakarta – Mahasiswa UIN Jakarta melakukan aksi di Depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta pada hari Rabu (05/04) Sore, dengan dibersamai oleh berbagai Kampus di Jabodetabek.
Aksi tersebut merupakan ekspresi Mahasiswa terhadap penolakan UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI pada Selasa, 21 Maret lalu.
Ketua Umum Senat Mahasiswa UIN Jakarta, Muhammad Fadhil Bilad menjelaskan.
“Kini, berdasar Pasal 79 PERPPU Cipta Kerja, senin sampai sabtu adalah hari kerja bagi para buruh, hal itu dirasa merupakan siasat pemilik perusahaan untuk terus meningkatkan produksi barang harian. Lalu, siapa yang diuntungkan?,” ujarnya.
Kemudian Bilad juga mengomentari terkait formula penghitungan upah buruh.
“Pemerintah mengakali upah pekerja dengan dimunculkannya pasal 88 D, E, dan F. Semua diatur pemerintah, bahkan dalam mengaturnya, pemerintah tidak perlu mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Super power sekali,” sambungnya.
Kesimpulannya adalah dengan adanya UU Cipta Kerja, Para Pekerja ini nantinya bukan mendapat keadilan dalam bekerja, melainkan ‘dikerjain’ oleh para penguasa dan pengusaha.
“Mahasiswa Indonesia, khususnya Mahasiswa UIN Jakarta, akan terus bergema dalam menyuarakan dan membela hak-hak yang semestinya didapat,” pungkas Bilad.