Guru Besar UI: KPK Harusnya Tak Mencerminkan Pamer Hidup Mewah
Jurnalis: Nurhaliza Ramadhani
Kabar Baru, Jakarta – Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Prof Hamdi Muluk, menilai bahwa tidak pantas seorang petinggi KPK memiliki gaya hidup mewah dan memamerkannya ke publik.
Hal itu disampaikan Hamdi saat menanggapi gaya hidup mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol Endar Priantoro dan istrinya yang bermewah-mewahan.
“Enggak pantas lah (Dirlidik KPK bermewah-mewahan). Itu jelas,” ungkapnya kepada wartawan di Jakarta.
Hamdi pun menilai, diberhentikannya Endar Priantoro dari jabatan Dirlidik KPK ada kaitannya dengan gaya hidupnya yang tidak sesuai dengan semangat dasar dari lembaga antirasuah tersebut.
“Saya kira iya (alasan diberhentikannya),” ujarnya.
KPK dibentuk dan didirikan justru untuk memberantas korupsi. Gaya hidup mewah pejabat sendiri bisa diduga berasal dari hasil korupsi ataupun gratifikasi.
“Pejabat itu harus satu kata antara perkataan dan perbuatan. Kalau mau menyuruh orang tidak korupsi, ya dia (pejabat) tidak korupsi,” kata Hamdi.
Sementara terkait langkah Endar yang melaporkan Ketua dan Sekjen KPK ke Dewan Pengawas, Hamdi mengungkapkan bahwa hal itu tidak jadi masalah.
“Iya itu hak dia (melaporkan). Kan mekanisme banding itu ada. Ya dia banding ke Dewas itu boleh saja,” pungkasnya.