Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Peringati International Women’s Day, Sandra Jelaskan Produk Komnas HAM Terkait Perempuan

Kabarbaru.co
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sandra Moniaga (Foto: Istimewa).

Jurnalis:

KABARBARU, JAKARTA Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sandra Moniaga menyampaikan program prioritas Komnas HAM terkait perempuan. Yang mana Sejak 2018, Komnas HAM memiliki produk yang disebut Standar Norma dan Pengaturan (SNP).

Jasa Penerbitan Buku

Ia menjelaskan, produk ini sudah didukung oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan karena beberapa hal menjadi prioritas nasional.

“Ada 8 hal dalam SNP, yakni penghapusan diskriminasi ras dan etnis, kebebasan berorganisasi dan berkumpul, kebebasan beragama dan berkeyakinan, tentang pembela HAM, hak atas kesehatan, tentang tanah dan SDA, dan sebagainya,” kata Sandra. Dalam Festival Ibu Bumi memperingati International Women’s Day 2022 pada Senin (14/3/2022), yang ditayangkan secara langsung melalui kanal Youtube Beritabaruco dan Aksi SETAPAK.

Sandra memberi contoh tentang perjuangan perempuan di Sumatera Utara dalam merebut kembali tanah mereka dari PT Indorayon.

Ia menegaskan bahwasannya SNP adalah produk Komnas HAM yang telah melewati dinamika dan proses penyusunan.

Hal itu mencakup pembentukan tim penyusun, rangkaian diskusi intensif dan penyusunan draft 0, penyusunan draft 1, konsultasi publik daerah dan nasional, revisi naskah pascakonsultasi publik oleh tim Komnas dan penulis, review dan penyelarasan akhir, pemaparan pada pimpinan, dan finalisasi laporan.

Ia juga menerangkan bahwasannya siapa pun penting untuk selalu mengingat perjuangan perempuan di Indonesia.

Kenyataan bahwa peran dan perjuangan perempuan sangat jarang ditulis dan dibicarakan merupakan alasan mengapa Sandra mengatakan demikian.

Salah satunya ia mengisahkan, yang menyerahkan tanah tersebut pada PT Indorayon adalah pihak laki-laki melalui manipulasi adat. Para ibu di wilayah tersebut yang Sandra sebut sebagai Ibu-Ibu Sugapa di bawah pimpinan Ibu Naisinta tidak terima mendapati tanahnya diserahkan begitu saja pada perusahaan.

“Akhirnya, mereka harus berjuang merebut tanahnya kembali dan pihak yang mereka lawan, sayangnya adalah aparat kepolisian dan para petugas perusahaan,” tuturnya.

Untuk merebut kembali haknya tersebut, bahkan mereka sampai telanjang dada. Meski demikian, mereka berhasil merebut kembali tanahnya dan hingga hari ini kendali kelola berada di tangan mereka sendiri.

Perjuangan tersebut yang berlangsung pada tahun 1980an, lanjut Sandra, berhasil menginspirasi banyak kelompok perempuan di wilayah lain di Indonesia.

“Banyak pergerakan dan perjuangan perempuan lain lahir dari kisah ibu-ibu Sugapa tersebut di Sumut. Intinya, hal seperti ini kita tidak boleh melupakannya, mengetahui mereka jarang sekali ditulis dan dibicarakan,” pungkasnya.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store