Tiga Contoh Polemik Pemilu 2024 di Sempu Banyuwangi

Jurnalis: Joko Prasetyo
KABAR BARU, BANYUWANGI – Polemik Pemilu 2024 diwilayah Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Jawa Timur, masih menjadi perbincangan hangat dikalangan khalayak. Bagaimana tidak, dalam pesta demokrasi tersebut terjadi sejumlah indikasi kecurangan cukup mencolok.
Yakni meliputi, adanya dugaan upaya pengkondisian PPK dan PPS untuk memenangkan salah satu caleg dari partai peserta pemilu oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kasi PMD) Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Agus Nurwahid.
Dugaan upaya merubah hasil perolehan suara oleh Ketua PPS Desa Jambewangi, Eko Purwanto, dengan indikasi adanya larangan penyegelan kotak suara pasca penghitungan suara pemilu 2024. Serta keberadaan grup WA KPPS yang berlogo banteng moncong putih.
Informasi yang dihimpun awak media, dugaan upaya memenangkan salah satu caleg partai peserta pemilu yang dilakukan Kasi PMD Kecamatan Sempu, Agus Nurwahid, mencuat setelah dia mengumpukan PPK dan Ketua PPS. Dalam tatap muka itu, Agus diduga mengkondisikan para petugas penyelenggara pemilu untuk memenangkan salah satu caleg berinisial S.
Ketika dikonfirmasi wartawan, kenapa Agus hanya mengumpulkan PPK dan Ketua PPS saja, dia tidak menjawab. Entah apa yang disembunyikan Kasi PMD Kecamatan Sempu tersebut. Padahal, kabar tentang upaya nya untuk memenangkan caleg partai peserta pemilu 2024 sudah sangat santer.
Bahkan, sejumlah tokoh masyarakat di Kecamatan Sempu, dibuat gemes atas informasi tersebut.
“Kami akan ikut menyelidiki, dan kami tidak akan diam,” cetus N, salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Sempu, Rabu (28/2/2024).
Sementara itu, upaya merubah hasil perolehan suara diduga dilakukan oleh Ketua PPS Desa Jambewangi, Eko Purwanto. Kabar yang beredar, pasca penghitungan suara pemilu tanggal 14 Februari 2024, dia melarang petugas KPPS yang hendak menyegel kotak suara.
Padahal, begitu penghitungan suara selesai, harusnya kotak suara segera disegel guna menghindari adanya kecurangan.
Saat dikonfirmasi, Eko membantah jika dia melakukan tindakan tersebut. Meskipun dilingkungan petugas KPPS di Kecamatan Sempu, tindakan Eko melarang penyegelan kotak suara pasca penghitungan suara pemilu 2024, disebut sudah bukan rahasia.
“Tidak benar dan tidak ada perintah secara personal dar saya untuk tidak menyegel kotak suara,” kata Eko kepada wartawan.
Satu lagi, dalam kontestasi pesta demokrasi pemilu 2024 juga terdapat grup WA KPPS yang menggunakan logo banteng moncong putih. Fakta mencengangkan itu terjadi di grup WA KPPS 035 Desa Jambewangi. (*)