Pertamax Naik, PB PMII Tekankan Pentingnya Menjaga Distribusi BBM Subsidi

Jurnalis: Arif Muhammad
Kabar Baru, Jakarta — Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menilai penyesuaian harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green 95 sebagai konsekuensi dari mekanisme pasar serta dinamika harga minyak dunia.
Pernyataan tersebut disampaikan PB PMII merespons kenaikan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter yang berlaku mulai 10 Juni 2026.
“Kenaikan ini didasarkan pada evaluasi berkala terhadap perkembangan harga minyak dunia dan formula harga keekonomian yang ditetapkan pemerintah. Sebagai komoditas non subsidi, ini adalah hal biasa dalam tata kelola energi yang transparan,” kata Wasekjend PB PMII Bidang ESDM Adryan Nur Alam dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Menurut Adryan, penyesuaian harga BBM nonsubsidi perlu dilihat secara proporsional. Sebab, pemerintah bersama Pertamina Patra Niaga tetap mempertahankan harga BBM yang banyak digunakan masyarakat, yakni Pertalite sebesar Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.
“Ini bukti nyata bahwa negara hadir untuk menjaga daya beli masyarakat kecil, sektor transportasi publik, dan pelaku usaha mikro. Semua baik-baik saja bagi kebutuhan energi pokok rakyat,” tegasnya.
PB PMII menilai kebijakan tersebut sekaligus menjadi ruang edukasi publik mengenai perbedaan antara BBM subsidi dan nonsubsidi. Pengguna Pertamax series disebut merupakan kelompok konsumen dengan pilihan menggunakan bahan bakar berkualitas lebih tinggi, sehingga perubahan harga menjadi konsekuensi dari mekanisme harga keekonomian.
Organisasi mahasiswa tersebut juga mengimbau masyarakat agar menggunakan BBM sesuai kebutuhan dan kemampuan, serta tidak mudah terpengaruh isu kelangkaan maupun informasi yang dapat menimbulkan kepanikan.
Meski demikian, PB PMII meminta Pertamina Patra Niaga bersama pemerintah daerah tetap memastikan distribusi Pertalite dan Biosolar berjalan lancar di seluruh SPBU. Pengawasan juga perlu diperkuat untuk mencegah potensi penimbunan maupun permainan harga di tingkat pengecer.
Masyarakat turut diminta aktif melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan distribusi BBM di lapangan.
“PB PMII mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap tenang, rasional, dan tidak mudah terhasut isu yang mengganggu stabilitas ekonomi. Negara hadir melindungi rakyat, dan kenaikan BBM non subsidi bukanlah masalah bagi kebanyakan masyarakat Indonesia,” tutup Adryan.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
