Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Permainan Kotor Proyek PLN Mulai Tercium, Dugaan Korupsi Rp50 Miliar Mulai Diselidiki Kejati

Kabarbaru.co
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo (Dok : Istimewa).

Jurnalis:

Kabarbaru, Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mulai mengungkap dugaan korupsi dalam proyek sektor kelistrikan nasional. Kali ini, penyelidikan mengarah pada proyek migrasi unit pembangkitan di PLTU Suralaya yang dikelola anak usaha PT PLN (Persero), yakni PT PLN Indonesia Power.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, Nauli Rahim Siregar, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan yang diterima pada tahun lalu. Penanganan perkara kini memasuki tahap penyelidikan lebih mendalam setelah ditemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek.

Fokus penyidik tertuju pada PT High Volt Technology sebagai pelaksana proyek perubahan sistem tegangan. Meski perusahaan tersebut mengikuti proses lelang secara administratif, aparat menemukan dugaan adanya penyimpangan di balik prosedur yang terlihat formal.

Dari total pagu anggaran sebesar Rp219 miliar, proyek tersebut dikontrakkan senilai Rp177,5 miliar. Namun, berdasarkan hasil penelusuran sementara, nilai pekerjaan di lapangan diduga jauh lebih rendah dibandingkan kontrak yang disepakati.

“Ditemukan ketidaksesuaian dalam penyerapan anggaran. Nilai pekerjaan tidak sebesar yang tercantum dalam kontrak,” ujar Nauli.

Kejanggalan ini memunculkan dugaan selisih dana sekitar Rp40 hingga Rp50 miliar. Penyidik saat ini masih mendalami aliran dana tersebut untuk memastikan potensi kerugian negara serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Ke mana selisih itu mengalir, masih dalam proses pendalaman,” tambahnya.

Indikasi penyimpangan diperkuat oleh sejumlah dokumen yang telah dikumpulkan penyidik, yang menunjukkan adanya ketidaktertiban dalam pertanggungjawaban keuangan proyek.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim Kejati DKI Jakarta telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi pada 26 Februari 2026. Lokasi tersebut meliputi kantor PT High Volt Technology di Gedung Office 88 Kota Kasablanka, sebuah rumah di Pancoran Mas, Depok, serta satu lokasi lainnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi Nomor PRINT-07/M.1/Fd.1/02/2026 tertanggal 24 Februari 2026. Dari kegiatan tersebut, aparat menyita berbagai dokumen serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

Saat ini, kasus masih berada dalam tahap pendalaman. Kejaksaan menegaskan akan terus menelusuri aliran dana dan membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan korupsi proyek strategis tersebut.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store