LBH PB PMII Dukung Polri Tuntaskan Kasus Penganiayaan David
Jurnalis: Nurhaliza Ramadhani
Kabar Baru, Jakarta – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (LBH PB PMII), Muhammad Qusyairi turut prihatin yang sangat mendalam atas peristiwa penganiayaan kepada Anak Petinggi GP Ansor bernama David.
Menurutnya, perisitiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anak Eks Pejabat Pajak di Kemenkeu ini adalah tindakan kriminal dan amoral yang tidak mencerminkan sebagai kaum terdidik, saat ini proses hukum terus bergulir ditangani oleh pihak kepolisian.
“LBH PB PMII beri catatan baik kepada aparat penegak hukum karena dengan cepat memproses dan menangkap pelaku penganiayaan kepada anak petinggi GP Ansor,” Ucapnya.
Pria yang akrab dipanggil Kuri itu menjelaskan bahwa siapapun tidak boleh memposisikan dirinya di atas hukum, semuanya dipandang sama menurut hukum, tanpa melihat ia anak pejabat atau bukan, kalau sudah salah maka ada pihak yang berwenang mengadili.
“Saya pikir, langkah tepat Menteri Sri Mulyani memberhentikan orang tua pelaku dari jabatannya dilingkungan Kemenkeu, dan kemungkinan KPK juga akan memanggil dan memeriksa ayah pelaku terkait asal muasal harta kekayaannya yang sangat fantastis,” tuturnya.
Kuri menyampaikan, harta kekayaan yang dimiliki oleh ayah pelaku mencapai Rp 56 Miliyar tersebut perlu diperiksa dan diaudit supaya jelas asalnya darimana saja, KPK tentu sudah mencurigai hal tersebut.
Lebih lanjut, segala upaya dan proses hukum sudah diserahkan penuh kepada kepolisian untuk menuntaskan perkara ini dengan adil.
“Tentu LBH PB PMII mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh LBH GP Ansor dalam memperjuangkan hak-hak hukum korban demi kemanusiaan dan keadilan,” Tutup Kuri.