Kemenkeu Apresiasi Tinggi Perbaikan Pendidikan di Indonesia

Jurnalis: Wafil M
KABARBARU, JAKARTA– Kementerian Keuangan (Kemenkeu) apresisasi setinggi-tingginya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim yang telah menghadirkan transformasi pada kebijakan dana BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan yang semakin akuntabel, sederhana dalam pengelolaan, dan berkeadilan di Indonesia, Selasa (15/02/2022).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menilai kolaborasi ini merupakan Program Merdeka Belajar Keenam Belas ini penting karena salah satu semangatnya adalah perbaikan kebijakan, prosedur, dan pendanaan serta pemberian otonomi yang lebih besar bagi satuan pendidikan untuk mereformasi anggaran di sekolah.
“Manajemen pendidikan dan perbaikan kurikulum, menjadi sangat penting, dan program ini sangat didukung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Penggunaan dana APBN yang langsung ditransfer ke sekolah ini harus tetap menjaga akuntabilitas,” ujar Menkeu.
Sri Mulyani menyampaikan, Kemenkeu bersama dengan Kemendikbudristek dan Kemendagri berkolaborasi dalam melakukan reformasi anggaran dan integrasi sistem informasi pengelolaan dana BOS untuk mengedepankan akuntabilitas anggaran serta untuk melihat efektivitas anggaran APBN.
“Anggaran yang diberikan langsung kepada sekolah seharusnya dinikmati (secara maksimal) oleh pendidik maupun peserta didik. Ini juga penting untuk menunjukkan kehadiran negara dalam upaya menyederhanakan birokrasi,” ujarnya.
Menkeu pun memberikan apresiasi yang tinggi pada seluruh pihak yang terus menciptakan momentum perbaikan di dalam pendidikan di Indonesia.
“Terutama melalui Program Merdeka Belajar yang merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki dan menjawab tantangan di dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, Agus Fatoni yang hadir mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyediakan payung regulasi terkait pengelolaan BOP dan penggunaan ARKAS.
“Kami sangat mendukung pengintergasian ARKAS dan SIPD,” tegas Agus.
Agus pun mengimbau pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan percepatan penetapan dan pengusulan rekening satuan pendidikan dalam penyaluran dana BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan. Ia juga mengingatkan jajaran pemda untuk memastikan implementasi, pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan sistem ARKAS berjalan dengan baik.
“Kami harap pemerintah daerah dapat memfasilitasi dinas pendidikan, baik provinsi/kabupaten/kota dan mendorong satuan pendidikan untuk menerapkan penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan penggunaan dana BOS menggunakan ARKAS ,” tandasya.