PB PII : Usulan Benny Harman Seolah Menggiring Opini Publik Keluar Dari Konstruksi Hukum
Jurnalis: Wafil M
Kabar Baru, Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) Rafani Tuahuns menilai pernyataan pernyataan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman, yang mengusulkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk diberhentikan sementara merupakan ungkapan yang tidak mendasar, bahkan seolah menggiring opini publik untuk keluar dari konstruksi hukum yang sedang berjalan.
“Pernyataan politisi Partai Demokrat Benny K Harman jelas mengarah pada penggiringan opini publik untuk seolah keluar dari konstruksi hukum yang sedang dibangun dan dijalankan oleh Kapolri beserta jajarannya,” kata Rafani lewat rilisnya, Senin (22/8/2022).
Rafani menilai Kapolri Sigit telah menangani kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dengan baik dan transparan.
“Langkah Kapolri Sigit beserta jajarannya dalam mengusut tuntas kematian Brigadir J sampai sampai saat ini sudah tepat, bahkan sudah ada pertanda kasus ini akan selesai. Kita telah sama-sama melihat penetapan para tersangka merupakan langkah nyata Polri yang berpihak pada kebenaran,” tutur Rafani.
Ia pun meminta kepada semua pihak untuk tetap fokus mendukung langkah tegas Kapolri, bukan malah harus menggiring kasus ini menjadi kepentingan politis untuk pergantian jabatan yang justru tidak tepat untuk dilakukan saat ini.
“Dalam kondisi seperti ini justru isu politis pergantian Kapolri sangatlah tidak tepat, konstruksi hukum yang sedang dijalankan haruslah bebas dari kepentingan politis seperti yang diungkapkan politis Partai Demokrat Demokrat Benny K Harman,” ujar Rafani.