Nilai MK Tidak kredibel, MPI Jatim Tolak Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

Jurnalis: Nurhaliza Ramadhani
Kabar Baru, Surabaya – Merespon atas putusan MK mengenai batas usia capres-cawapres pada 16 Oktober 2023, Merah Putih Institute Jawa Timur memberikan sikap bahwa Mahkamah Konstitusi dalam putusan tersebut sangat tidak kredibel.
“Putusan MK mengenai gugatan batas usia capres-cawapres sangat tidak kredibel”, Ujar Sutriyadi, Ketua Umum Merah Putih Institute Jawa Timur
Mantan Ketua Umum HMI Cabang Malang ini memberikan sejumlah alasan;
Pertama, kami menilai poin gugatan mengenai batas usia capres dan cawapres masuk kategori open legal Policy.
Artinya, MK tidak perlu mengambil putusan apapun dari poin gugatan di atas, karena pasal dalam UU yang digugat tersebut tidak melanggar konstitusi, maka dikembalikan lagi kepada bunyi UU yang ada.
Kalaupun dalam UU tersebut terdapat pasal yang dianggap tidak relevan, silahkan direvisi atau diubah tapi harus dikembalikan melalui mikanisme di DPR.
Kedua, putusan yang telah diambil oleh MK tersebut sudah termasuk penyalahgunaan wewenang atau abuse of power. Karena secara tidak langsung MK telah mengkebiri kewenangan institusi lain, yg dalam hal ini adalah DPR selaku membuat undang-undang.
Ketiga, putusan MK sangat tendensius dan sarat dengan kepentingan politik tertentu, yaitu kepentingan 1 golongan saja, bahkan kepentingan 1 orang saja, Walikota Solo, Gibran Rakabuming (anak presiden dan ponakan dari ketua MK sendiri)
Keempat, dari poin-poin di atas, jelas MK telah mencederai semangat reformasi. Dari yang seharusnya MK berperan untuk menegakkan konstitusi dengan memperjelas peran dan fungsi.
Serta kewenangan institusi-institusi yang ada agar tidak tumpang tindih, malah yang terjadi hari ini MK telah mengelabuhi dan memperkosa kewenangan yang dimiliki DPR.
Mahasiswa pasca sarjana Universitas Brawijaya ini menganggap apa yang dilakukan oleh MK ini telah memberikan akses jalan tol bangkitnya kembali neo orba.
“Lahirnya MK dengan semangat untuk mencegah praktek kesewenang-wenangan agar tidak mengulangi kembali zaman orde baru, hari ini malah MK sendiri yang menjembatani dan memberikan akses jalan tol terjadinya praktek-praktek neo orba lewat legitimasinya”, lanjut Sutriyadi
Atas beberapa beberapa alasan di atas, MPI Jawa Timur dengan tegas menolak putusan MK mengenai batas usia capres-cawapres sebagaimana di maksud dan meminta KPU RI untuk tetap berpengang teguh pada prinsip dan UU Pemilu yang sudah ada sebelumnya.