KPK RI: Kami Akan Dalami Dugaan Korupsi Mantan Gubernur Jawa Timur
Jurnalis: Hanum Aprilia
Kabar Baru, Jakarta – Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) melaporkan Khofifah Indar Parawansa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sutikno selaku Ketua FKMS mengatakan pihaknya melaporkan Khofifah dalam kapasitas mantan gubernur Jawa Timur itu sebagai Menteri Sosial RI (Mensos) periode tahun 2014-2018.
Menurut dia, pihaknya kembali mendatangi KPK setelah laporan yang disampaikan enam tahun lalu tidak ada tindak lanjutnya.
“Kami mendatangi KPK lagi setelah 6 tahun yang lalu kami datang membuat pelaporan dan ternyata sampai hari ini tidak ada tindak lanjut, kami datang lagi untuk menyampaikan bukti baru,” ucapnya dikutip dari Kompas TV di Jakarta, Rabu (05/06/2024.
“Dulu waktu 6 tahun yang lalu kita laporan itu, kita hitung kerugiannya Rp58 miliar. Sementara barusan kita dapatkan audit dari BPK, kerugian yang kita laporkan Rp98 miliar,” tambahnya.
Ia menambahkan, laporan yang diajukan tersebut berkaitan dengan Program Verifikasi dan Validasi Orang Miskin tahun 2015.
“Ini tahun di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin. Yang kita laporkan pertama menterinya yaitu Khofifah Indar Parawansa, kedua PPK nya dan KPA nya,” sambungnya.
Terpisah, Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, KPK akan mendalami laporan itu.
“Tapi prinsipnya tentu KPK pasti dalami ya, data, informasi, yang diterima tersebut untuk memastikan apakah sesuai dengan syarat dari laporan masyarakat,” pungkasnya.