Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Mendes PDTT Ungkap Langkah Kendalikan Inflasi di Desa dengan Dana Desa

Kabarbaru.co
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Ttransmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (Foto: Humas Kemendes PDTT).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengungkapkan bahwa Dana Desa dapat mengendalikan laju inflasi di tingkat Desa.

Jasa Penerbitan Buku

Dalam hal ini, Dana Desa harus dimanfaatkan untuk mendukung percepatan komoditas pangan agar tercipta kesejahteraan dan kemakmuran di desa. Dengan demikian daya beli masyarakat terus meningkat dan harga-harga kebutuhan pokok stabil.

Pesan ini disampaikan Gus Halim sapaan akrab Abdul Halim Iskandar saat mengikuti Rapat Virtual Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dengan materi “Sinkronasi Program/Kegiatan Pengendalian Inflasi Daerah sesuai dengan Tugas dan Masing-masing Fungsi Kementerian” pada Selasa, (30/8/2022).

“Hadirnya Dana Desa pada pengendalian inflasi ini untuk menahan kenaikan harga barang dan jasa di desa, dengan mempercepat produksi komoditas terutama pangan. Agar mencegah dampak inflasi, serta untuk menjaga daya beli warga desa,” ungkap Doctor Honoris Causa UNY ini.

Menurut Gus Halim pemanfaatan Dana Desa untuk percepatan produksi pangan harus dilakukan melalui pendekatan pemberdayaan agar masyarakat desa memiliki kemampuan yang cukup dalam memenuhi kebutuhan pangan di desa secara mandiri.

“ Dana Desa diharapkan mampu mendukung kegiatan dari mulai produksi, penyediaan lahan dan infrastruktur penunjang, pengolahan dan pemasaran,” jelasnya.

Gus Halim juga mencontohkan apabila Dana Desa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, maka harus bermuara pada pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Agar inflasi di desa terjaga, Gus Halim mewajibkan semua pengadaan barang dan jasa untuk infrastruktur harus dilakukan secara swakelola oleh desa.

“Artinya dalam pengadaan barang dan jasa ini, Pemerintah Desa wajib memaksimalkan penggunaan material/bahan dari desa setempat,” tandasnya.

Selain itu dalam implemetasi pengerjaannya, juga harus dilakukan secara gotong royong dan melibatkan partisipasi masyarakat Desa setempat untuk menciptakan lapangan kerja dan pemberdayaan masyarakat Desa.

Menurut Gus Halim, perputaran uang yang lebih banyak di desa akan meningkatkan daya beli dan tentunya akan mendorong ekonomi lebih bergeliat di tataran bawah.

“Tujuannya agar Dana Desa tersebut lebih banyak dan lebih lama berputar di dalam desa serta memperluas lapangan kerja dan pemberdayaan masyarakat Desa,”jelas Mantan Ketua DPRD Jatim ini.

Dengan demikian, lanjut Gus Halim Dana Desa akan berhasil mendukung pemberdayaan ekonomi desa dan memandirikan ekonomi warga miskin dan miskin ekstrem. Positifnya, dengan kemandirian ekonomi, warga miskin desa akan mudah mendapatkan akses kredit usaha kecil dan mikro untuk memperkuat pendapatan ekonominya.

“Memberikan akses warga desa terutama warga miskin dan miskin ektrem terhadap kredit usaha kecil dan mikro agar memberikan dampak pada pendapatan ekonominya mandiri”, Pungkasnya.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store