Menpora Amali Buka Kongres Biasa PSSI 2022 di Bandung
Jurnalis: Sri Hartutik Sandora
Kabar Baru, Bandung– Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali membuka secara resmi kongres biasa PSSI 2022 di Hotel Trans Luxury, Bandung, Jawa Barat, Senin (30/5/2022).
Pembukaan kongres ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Menpora Amali. Ikut menyaksikan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, perwakilan dari KONI Pusat, NOC Indonesia, hingga delegasi dari FIFA, AFC, dan AFF.
“Semua aktivitas persepkbolaan dalam negeri tujuannya terbentuknya timnas yng tangguh,” kata Menpora Amali.
Maka dari itu, Menpora Amali mengingatkan agar kongres kali ini membahas langkah serta tujuan terbentuknya timnas yang tangguh serta tujuan meraih prestasi bisa benar-benar terwujud.
“Banyak faktor yang membuat timnas kita tangguh, ada kompetisi, pembinaan, infrastruktur, tata kelola organisasi yang baik. Makanya saya harap dalam kongres ini dibicarakan termasuk instrumen menuju kita punya timnas yang tangguh,” ujarnya.
Kemudian, Menpora Amali berbicara mengenai aktivitas sepak bola ditengah pandemi Covid-19. Menurutnya, saat ini Indonesia sudah mulai memasuki masa normal.
“Ketika awal pandemi Covid-19, aktivitas olahraga termasuk sepak bola berhenti. Kemudian kita mencoba untuk menjalankan turnamen pra musim hingga akhirnya bergulirnya kompetisi,” tuturnya.
“Nah, sekarang sudah mulai masuk suasana normal, maka tidak ada alasan untuk tidak menjalankan aktivitas tersebut. Pemerintah mendukung penuh untuk kemajuan sepak bola nasional,” sambungnya.
Dalam kesempatan ini juga, Menpora Amali berharap kongres biasa tersebut dapat melahirkan rekomendasi untuk tujuan baik sepak bola nasional kedepan.
“Terima kasih semuanya, selamat ber-kongres. Semoga melahirkan rekomendasi yang baik untuk perjalanan ke depan. Semoga sukses dan lancar,” pungkasnya.
Tambahan Informasi, kongres ini dihadiri 87 voters anggota PSSI ini memiliki agenda utama yakni pengesahan laporan aktivitas serta keuangan 2021 dan rencana program serta anggaran 2022.