Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Termasuk Narkotika dan Uang Palsu, Apa Dampaknya Bagi Keamanan Wilayah?
Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Kejaksaan Negeri Purwakarta menggelar pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada tahun 2024. Pemusnahan barang bukti ini berlangsung di Jalan Siliwangi, Kelurahan Nagri Kidul, Purwakarta, pada Jum’at (15/11).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Dr. Martha menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari tugas rutin Kejaksaan dalam menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
“Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari pelaksanaan tugas kami sebagai jaksa di Kejaksaan Republik Indonesia. Kami bertanggung jawab untuk menindaklanjuti putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, dan ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan untuk menegakkan hukum,” ujar Dr. Martha.
Barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis perkara, termasuk narkotika, senjata tajam, uang palsu, dan barang bukti tindak pidana umum lainnya. Berikut adalah rincian barang bukti yang dimusnahkan:
1. Narkotika:
Sabu-sabu (metamfetamina): 182,1524 gram dari 14 perkara.
Ganja: 112,60 gram dari 4 perkara.
Tembakau sintesis: 411,21 gram dari 7 perkara.
2. Barang Bukti Lainnya:
Senjata tajam: 10 unit dari 4 perkara.
Uang palsu:
1.086 lembar uang palsu dolar AS (denominasi 100 dolar).
100 lembar uang palsu 1 miliar dolar AS (1 lembar).
45 lembar uang palsu Rp 100.000.
3. Barang Bukti Tindak Pidana Umum Lainnya:
Alat hisap sabu 3 buah dan alat komunikasi sebanyak 30 unit.
Pakaian dan kain: 33 potong.
Barang lainnya: Timbangan digital, sepatu, tas, cangkul, martil, dompet, kunci T dan kunci L, serta berbagai barang seperti tang, plastik klip, obeng, double tape, lakban, gunting, sedotan, korek api, dan kertas rokok.
Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta menambahkan bahwa meskipun jumlah barang bukti yang dimusnahkan terbilang sedikit, hal ini mencerminkan upaya serius pihak kejaksaan dan aparat penegak hukum dalam mengungkap tindak pidana, terutama yang terkait dengan narkotika.
“Perkara narkotika memang masih mendominasi, meskipun sering kali barang bukti yang ditemukan telah disembunyikan dengan sangat baik,” tambahnya.
Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sebagai langkah untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana serta untuk memastikan barang bukti yang telah disita tidak disalahgunakan di kemudian hari.
Kegiatan ini turut disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari kepolisian, serta masyarakat sekitar yang hadir dalam acara tersebut.
Kejaksaan Negeri Purwakarta berkomitmen untuk terus melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam pemberantasan tindak pidana guna menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Purwakarta.