Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

KCI Kecam Keras Pemkot Malang: Izinkan Properti di Lahan Sawah Dilindungi, Pemerintah Dinilai Tidak Becus!

Sawah Milik Pemerintah Kota Malang yang Diberi Tanda Papan Informasi (Dok: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Malang – Komunitas Cinta Indonesia (KCI) melayangkan kecaman keras terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terkait wacana alih fungsi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. KCI menilai jajaran dinas terkait tidak becus dalam menjaga konsistensi tata ruang daerah karena tega mengorbankan zona hijau yang semakin kritis demi kepentingan komersial.

Ketua KCI, Moh Aldy Maulana, menyatakan bahwa kebijakan meloloskan proyek perdagangan di atas lahan pertanian produktif merupakan blunder besar. Menurutnya, pemerintah daerah telah mengkhianati komitmen mereka sendiri dalam melindungi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang saat ini kuotanya masih jauh dari kata ideal.

“Kami mengecam keras sikap Pemkot Malang yang terkesan menutup mata. Rencana membiarkan lahan sawah dilindungi berubah menjadi gedung koperasi ini membuktikan pemerintah tidak becus dan tidak punya taji dalam menegakkan aturan tata ruang sendiri,” tegas Moh Aldy Maulana kepada media, Kamis (18/6/2026).

Soroti Kebijakan Pemerintah Daerah yang Kontradiktif

Aldy menilai langkah Pemkot Malang sangat kontradiktif. Di satu sisi, pemerintah daerah baru saja berupaya memperkuat perlindungan lahan pertanian lewat kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Namun di sisi lain, mereka justru membuka karpet merah bagi pembangunan gedung baru di atas lahan konservasi tersebut.

KCI mendesak agar penempatan Koperasi Merah Putih segera dialihkan ke kawasan yang benar-benar peruntukannya untuk bisnis, bukan memakan lahan hijau. Mengingat fungsinya bergerak di sektor usaha, proyek itu wajib berdiri di zona perdagangan dan jasa agar tidak merusak ekosistem lingkungan.

“Jangan hanya karena ada embel-embel Proyek Strategis Nasional (PSN) lalu aturan lokal diinjak-injak. Koperasi itu kategori perdagangan, jadi tempatkan di kawasan perdagangan dan jasa. Jangan mengalihfungsikan sawah!” cetus Aldy dengan nada geram.

Ingatkan Dampak Banjir Akibat Hilangnya Daerah Resapan

KCI memperingatkan Pemkot Malang mengenai dampak buruk pemangkasan lahan hijau terhadap lingkungan perkotaan. Hilangnya daerah resapan air di wilayah perbukitan seperti Kota Malang akan langsung memicu genangan air dan banjir bandang akibat air hujan yang langsung meluap menjadi limpasan permukaan (run-off).

Sebagai bentuk protes atas ketidaktegasan pemerintah, KCI menuntut Pemkot Malang untuk segera membatalkan wacana alih fungsi lahan tersebut dan menyusun target penambahan luasan RTH minimal satu persen setiap tahun.

Apabila jajaran pembuat kebijakan tetap bersikeras melanjutkan proyek di lahan sawah dilindungi tersebut, KCI menyatakan siap menggalang konsolidasi bersama elemen masyarakat sipil lainnya untuk mendesak pertanggungjawaban hukum dari Pemkot Malang.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store