Jejak Curanmor di Empat TKP Terkuak, Polisi Ringkus Dua Pelaku

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Komitmen Polres Purwakarta dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali membuahkan hasil. Melalui pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus curanmor yang terjadi di sejumlah lokasi berbeda serta mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian sepeda motor.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan secara intensif terhadap sejumlah laporan kehilangan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kabupaten Purwakarta sepanjang Desember 2025 hingga Mei 2026.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku berinisial E.T. (42) dan E.S. (37). Keduanya diduga berperan dalam aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di sedikitnya empat tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah hukum Polres Purwakarta.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Dr. Uyun Saepul Uyun, menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan korban. Mereka menggunakan kunci palsu dan alat khusus untuk merusak sistem penguncian kendaraan sebelum membawa kabur sepeda motor yang menjadi sasaran.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, petugas memperoleh petunjuk mengenai keberadaan para pelaku di wilayah Simpang Purwakarta dan Cikampek, Kabupaten Karawang. Tim Unit I Jatanras kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ujar Uyun, Rabu (3/6/2026).
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil kejahatan, satu buah kunci magnet, serta tiga anak kunci berbentuk huruf T yang diduga digunakan sebagai alat untuk membobol kendaraan korban.
Menurut Uyun, saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Purwakarta guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain serta keterlibatan pelaku dalam jaringan curanmor yang lebih besar.
“Kami terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah para pelaku terlibat dalam tindak pidana serupa di wilayah lain. Tidak menutup kemungkinan ada TKP tambahan maupun pelaku lain yang turut berperan,” katanya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Purwakarta, IPTU Tini Yutini, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Menurutnya, Operasi Jaran Lodaya 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelaku kejahatan, tetapi juga bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat dari ancaman pencurian kendaraan bermotor yang selama ini menjadi salah satu tindak pidana yang meresahkan.
“Operasi Jaran Lodaya 2026 merupakan bentuk keseriusan Polres Purwakarta dalam menekan angka kejahatan curanmor. Kami akan terus melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap setiap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat,” ujar Tini.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan langkah-langkah pengamanan sederhana, seperti menggunakan kunci ganda, memilih lokasi parkir yang aman dan mudah diawasi, serta memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci saat ditinggalkan.
Selain itu, Tini mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan maupun tindak pidana yang terjadi di sekitar tempat tinggal mereka.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mencegah dan mengungkap tindak kejahatan. Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana, segera laporkan melalui layanan Call Center 110 atau kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” tuturnya.
Melalui pengungkapan kasus ini, Polres Purwakarta berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan kendaraan dan lingkungan sekitar.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan kejahatan demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Purwakarta. ***
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
