Ini Penyebab Garuda Indonesia Bakal Gulung Tikar

Jurnalis: Alberto Salim
KABARBARU, JAKARTA – Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjabarkan kondisi keuangan maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) dalam Rapat Kerja Menteri BUMN dengan Komisi VI, Selasa siang (9/11/2021).
Kondisi Garuda sebetulnya secara teknikal bangkrut alias technically bankrupt. Hal ini lantaran ekuitas Garuda sudah negatif hingga US$ 2,8 miliar atau setara dengan Rp 40 triliun (kurs Rp 14.200/US$).
Ia juga menjabarkan kondisi terkini Garuda Indonesia di mana aset saat ini (tidak disebutkan periodenya), mencapai US$ 6,93 miliar atau sekitar Rp 99 triliun, sementara liabilitas (kewajiban, termasuk utang) mencapai US$ 9,76 miliar atau setara Rp 140 triliun. Dengan demikian ada ekuitas negatif US$ 2,8 miliar.
Dari jumlah kewajiban tersebut, utang dari sewa pesawat mendominasi mencapai US$ 9 miliar atau setara Rp 128 triliun.
Sebab itu perseroan berkomitmen terus melakukan pembicaraan dengan para lessor untuk melakukan restrukturisasi, menurunkan kewajiban Garuda dari US$ 9,75 miliar menjadi US$ 2,6 miliar.
Pembicaraan itu dilakukan dengan lessor dan juga bank-bank termasuk Bank Himbara dan juga BUMN Pertamina.