Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengamankan 170 warga negara asing (WNA) dari 27 negara dalam Operasi Wira Waspada pada 14-16 Mei 2025 di wilayah Jadetabek. Dari jumlah tersebut, 25 orang tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan, 25 orang memberikan keterangan palsu, 24 orang memiliki sponsor fiktif, dan 10 orang overstay. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa operasi ini berdasarkan laporan masyarakat dan pemantauan lapangan.

Pengawasan dimulai pada 14 Mei pukul 09.00 WIB. Tim dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian menyambangi apartemen di Jadetabek, kafe di Jakarta Pusat, dan pusat perbelanjaan di Jakarta Barat. Sebanyak 170 WNA yang bermasalah secara keimigrasian telah diamankan dan sedang menjalani pendalaman di ruang detensi Direktorat Jenderal Imigrasi.

Jasa Pembuatan Buku

WNA yang diamankan berasal dari Nigeria (61 orang), Kamerun (27 orang), Pakistan (14 orang), Sierra Leone (12 orang), Pantai Gading (8 orang), dan Gambia (8 orang). Mereka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya Pasal 78 (orang asing overstay) dan Pasal 123 (memberikan keterangan palsu). Ancaman hukumannya adalah penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp500.000.000. Mereka juga akan dikenai tindakan administratif berupa deportasi dan pencantuman dalam daftar penangkalan.

Operasi Wira Waspada ini merupakan operasi ketiga pada tahun 2025, sebelumnya telah dilakukan di Bali, Maluku Utara, Morowali, dan Tobelo. Sepuluh kantor imigrasi di Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok terlibat dalam operasi ini yang merupakan pengembangan dari kasus WNA yang membuat keributan di tempat umum.

Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan terhadap WNA di Indonesia dan mengimbau pengelola penginapan untuk melaporkan keberadaan WNA. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan operasi pengawasan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin dan nasional demi kedaulatan negara. Operasi ini bertujuan untuk mencegah gangguan ketertiban umum dan menekan potensi tindak kriminal.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store