Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Gus Yahya Resmi Daftarkan Kepengurusan Baru PBNU Ke Kemenkumham RI

kabarbaru.co
Ketua umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf. (Foto: Pikiran Rakyat Indramayu).

:

KABARBARU, JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kemarin, Jumat (21/1/2021).

Ulama yang akrab disapa Gus Yahya itu melaporkan hasil Muktamar NU ke-34 sekaligus mendaftarkan Susunan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Masa Khidmat 2022-2027.

Jasa Pembuatan Buku

Gus Yahya datang didampingi pengurus inti PBNU. Di antaranya Sekjen PBNU KH Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Wakil Ketua Umum PBNU Gus Nusron Wahid, Ketua PBNU KH Amin Said Husni, Wasekjen PBNU KH Abdul Qodir, dan Wasekjen PBNU KH Sulaiman.

Rombongan dari PBNU ini disambut langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna H Laoly. Ikut mendampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo R. Muzhar.

“Kedatangan Gus Yahya ini suatu kehormatan luar biasa bagi saya dan bagi Kemenkumham,” ujar Yasonna.

Dalam kesempatan itu, Yasonna menyampaikan selamat atas terpilihnya Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU.

“Saya sangat mengapresiasi karena pelaksanaan muktamar kali ini berlangsung dengan mulus, sejuk, dan tanpa gejolak,” tutur Yasonna.

Sementara itu, Gus Yahya berharap Kemenkumham bisa segera menerbitkan surat penetapan kepengurusan PBNU.

“Kami berharap penetapan kepengurusan bisa diterbitkan sebelum proses pelantikan yang insyaAllah akan kami lakukan nanti tanggal 31 Januari 2022 di Kaltim,” kata Gus Yahya.

Kepada Yasonna, Gus Yahya juga menceritakan bahwa susunan kepengurusan PBNU baru kali ini merangkul berbagai pihak. Tokoh-tokoh perempuan juga dimasukkan dalam kepengurusan inti PBNU.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store