Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

GMPK Laporkan Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Sumenep

Jurnalis:

Kabarbaru, Sumenep – Peredaran rokok ilegal di wilayah Madura, khususnya di Kabupaten Sumenep, kian menjadi sorotan.

Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan (GMPK) Madura Raya mengambil langkah konkret dengan melaporkan dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai ini ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I pada Senin, 17 Maret 2025.

Jasa Pembuatan Buku

Laporan bernomor 017/LP/GMPK/III/2025 itu turut menyeret nama seorang pengusaha berinisial HM.

Koordinator GMPK Madura Raya, Efendi Pradana, mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti kuat terkait peredaran rokok ilegal yang didistribusikan secara luas di Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.

Menurutnya, peredaran ini bukan sekadar praktik sporadis, melainkan telah berjalan secara sistematis.

“Kami memiliki bukti jelas bahwa rokok ilegal ini telah beredar luas di masyarakat. Ini bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga pelanggaran hukum yang harus ditindak tegas. Tidak boleh ada pembiaran, apalagi jika ada pihak yang diuntungkan dari praktik ini,” ujar Efendi saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut Aktivis HMI tersebut menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan oleh maraknya rokok ilegal.

Selain merugikan penerimaan negara akibat hilangnya pendapatan dari cukai, industri rokok legal yang telah mematuhi aturan juga berada dalam posisi yang tidak adil.

“Industri rokok resmi harus menanggung beban cukai yang tinggi, sementara produk ilegal bebas masuk ke pasaran tanpa kendala. Ini menciptakan ketimpangan dalam persaingan bisnis dan merusak iklim usaha yang sehat,” tegasnya.

GMPK Madura Raya mendesak agar Bea Cukai segera turun tangan. Mereka menuntut adanya tindakan konkret, bukan sekadar wacana atau laporan yang berakhir di meja birokrasi.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah nyata dari aparat penegak hukum. Jangan sampai ini hanya menjadi laporan tanpa tindak lanjut,” tambah Efendi.

Berikut merek rokok yang di laporkan GMPK Madura Raya yang diduga terkait dengan jaringan bisnis ilegal milik HM di antaranya Gico, Dubai, Fantastic Klik, Fantastic Mild, Milde, Milde Bold, Rebel, Albaik, Albaik Mentol Hijau, dan Exo.

Kini, semua mata tertuju pada Bea Cukai. Apakah mereka akan bertindak tegas untuk menertibkan peredaran rokok ilegal di Madura? Ataukah kasus ini hanya akan menjadi deretan laporan yang mengendap tanpa kejelasan?.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store