Dukung Jaksa Agung, SA Institut Tegaskan Perlunya Sanksi Tegas ke Jaksa dan Pejabat ‘Nakal’

Jurnalis: Wafil M
KABARBARU, JAKARTA- Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut) mendukung sikap Jaksa Agung Sianitar Burhanuddin untuk menindak tegas anggota korps adhyaksa yang nakal main ‘proyek’.
Direktur SA Institut menegaskan, selain kepada jajarannya, Jaksa Agung juga perlu tegas kepada pejabat di tingkat pusat hingga daerah. Menurutnya, tidak ada ruang bagi anggota Kejaksaan, pejabat tingkat pusat maupun pejabat daerag yang bermain-main dengan hukum.
“Komitmen Jaksa Agung untuk menindak tegas terhadap oknum Kejaksaan dari pusat sampai daerah yang bermain ‘proyek’ patut didukung. Bila perlu pejabat pusat dan daerah juga harus ‘dibersihkan’. Tidak ada toleransi bagi penegak hukum dan pelayan masyarakat yang bermain-main dengan hukum,” katanya dalam keterangan persnya.
Menurut Suparji, sejauh ini ada progres yang baik di tubuh Kejaksaan dalam upaya pembersihan diri dari oknum-oknum nakal. Di mana pada 31 Desember 2021 sudah ada 68 oknum Kejagung RI diberi sanksi disiplin hukuman berat selama 2021.
“Kita berharap penegak hukum benar-benar bersih, tidak ada keinginan sama sekali untuk memperkaya diri dengan cara-cara melanggar hukum. Jaksa dan pejabat pemerintah, termasuk di desa desa harus bersih, tidak boleh main proyek, tutur pria yang juga akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia ini.
Di sisi lain, ia juga mengapresiasi langkah ST Burhanuddin yang membuka hotline agar masyarakat bisa mengadukan jika ada oknum Kejaksaan yang diduga nakal. Menurutnya, itu langkah cermat agar masyarakat bisa andil dalam mewujudkan hukum yang bersih.
“Jadi masyarakat tidak perlu ragu jika mendapati oknum kejaksaan yang diduga nakal atau bermain proyek. Mari sama-sama kita wujudkan ekosistem hukum yang berkeadilan, bersih dari anasir-anasir di luar hukum itu sendiri,” tuturnya.
Maka, Suparji berharap ketegasan Jaksa Agung perlu diresapi oleh seluruh elemen Kejaksaan, pejabat pusat dan daerah agar menjalankan tugas dengan baik dan benar, sesuai dengan mandatnya. Jangan sampai memanfaatkan jabatan untuk mengeruk keuntungan pribadi.