Buntut Temuan BPK, Aktivis Desak Penjarakan Oknum Sekretariat DPRD Bandar Lampung

Jurnalis: Moh Nasir
Kabar Baru, Lampung – Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung kembali terjerat pusaran dugaan korupsi.
Setelah sebelumnya muncul isu terkait suvenir, kini anggaran makan dan minum rapat Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan tajam.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan selisih signifikan antara jumlah konsumsi berbayar dengan realisasi kegiatan rapat di lapangan.
Berdasarkan hasil audit BPK Perwakilan Provinsi Lampung per Jumat (17/04/2026), terdapat kelebihan pengadaan mencapai 3.896 nasi kotak dan 6.138 snack.
Jumlah tersebut terbukti tidak sebanding dengan intensitas rapat resmi. Akibat selisih ini, nilai anggaran tidak sesuai aturan mencapai Rp197.616.773 dari total realisasi belanja konsumsi hingga Oktober 2025.
Modus Konsumsi Harian dan Rapat Fiktif
Hasil pemeriksaan mengungkap fakta bahwa distribusi konsumsi tidak sepenuhnya tersalurkan untuk agenda rapat kedewanan.
Sebagian besar nasi kotak justru beralih fungsi memenuhi kebutuhan makan harian 50 anggota DPRD serta 12 pejabat sekretariat.
Padahal, para pejabat tersebut tidak memiliki alokasi anggaran khusus untuk kebutuhan makan rutin harian.
Selain itu, auditor menemukan sejumlah rapat hearing (dengar pendapat) sebagai dasar pengadaan konsumsi ternyata tidak pernah terlaksana.
Kondisi ini memperkuat indikasi ketidaksesuaian antara perencanaan anggaran serta pelaksanaan riil.
BPK menilai pengelolaan belanja ini menabrak prinsip efisiensi dan akuntabilitas sebagaimana aturan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Pengawasan dan Rekomendasi BPK
BPK menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dari Sekretaris DPRD Bandar Lampung dalam memastikan belanja daerah tepat sasaran.
Peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) juga dianggap belum optimal.
Sebagai tindak lanjut, BPK merekomendasikan Wali Kota Bandar Lampung segera memerintahkan pengetatan pengawasan pada lini sekretariat dewan.
Tindakan tegas ini bertujuan menjamin seluruh pengeluaran negara berlandaskan kebutuhan riil kegiatan, bukan sekadar menghabiskan pagu anggaran.
BPK mendesak agar setiap rupiah uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan secara transparan tanpa ada penyalahgunaan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Siapkan Langkah Hukum ke APH
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pematank, Suadi Romli, menyatakan pihaknya tengah merampungkan pengumpulan bukti guna menyeret kasus ini ke ranah hukum.
Romli menilai temuan audit BPK RI seharusnya menjadi pintu masuk utama bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bergerak melakukan penyelidikan tanpa menunggu laporan masyarakat.
“Kami sedang mengkaji dan mengumpulkan bukti-bukti awal. Jika alat bukti sudah cukup, laporan segera kami sampaikan kepada APH,” kata Romli dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnalis Kabarbaru di Lampung, Senin (20/04/2026).
Ia menekankan bahwa temuan auditor merupakan petunjuk valid sehingga penindakan harus segera berlangsung demi menjaga kedaulatan anggaran daerah dari praktik mark up dan penyimpangan.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

