Kasus Kredit Fiktif di Bank Jatim, Komisaris dan Direksi Terancam Dicopot

Jurnalis: Masudi
Kabarbaru Surabaya- Jajaran Komisaris dan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terancam dicopot dari jabatannya menyusul mencuatnya berbagai skandal yang mencoreng reputasi bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut paling terbaru yaitu kredit fiktif 596 Milyar.
Sejumlah pelanggaran serius dalam tata kelola perusahaan mulai terungkap ke publik dalam beberapa bulan terakhir. Dugaan penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, hingga ketidakefisienan dalam pengelolaan dana publik menjadi sorotan utama. Kepercayaan nasabah dan pemegang saham pun mulai tergerus, memicu desakan agar manajemen segera dievaluasi secara menyeluruh.
Inspektorat Provinsi Jawa Timur dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dituntut untuk melakukan audit investigatif terhadap kinerja Bank Jatim, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah pejabat internal dalam keputusan-keputusan yang merugikan bank dan masyarakat.
Gubernur Jawa Timur dikabarkan tengah mempertimbangkan perombakan jajaran pimpinan bank setelah didesak oleh beberapa pihak sebagai bentuk tanggung jawab terhadap publik. Pemerintah daerah sebagai pemegang saham mayoritas harus menjaga citra dan stabilitas Bank Jatim terus menurun akibat ulah oknum-oknum di dalamnya.
Sebagai bagian dari proses pembenahan, Bank Jatim juga membuka lowongan untuk posisi Komisaris dan Direksi. Proses rekrutmen ini diumumkan secara terbuka sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan profesionalisme dalam penunjukan pejabat strategis.
Publik kini menanti langkah konkret dari Pemerintah Provinsi dan OJK dalam menangani kasus ini. Banyak yang berharap perombakan tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar menghadirkan perubahan yang menyeluruh dan berkelanjutan di tubuh Bank Jatim.