Afia Tahoba: Penembakan Tiga Warga Sipil di Maybrat Harus Jadi Momentum Evaluasi Pendekatan Keamanan

Jurnalis: Latief
Kabar Baru, Sorong – Penembakan terhadap tiga warga sipil di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, mendapat sorotan dari peneliti dan akademisi asal Maybrat, Dr. Afia Tahoba.
Afia meminta pemerintah dan pimpinan TNI mengevaluasi pendekatan keamanan di wilayah tersebut. Ia menilai perlindungan warga sipil harus menjadi prioritas dalam setiap operasi keamanan.
Menurut Afia, peristiwa itu tidak cukup dilihat sebagai persoalan keamanan. Pemahaman aparat terhadap budaya, pola hunian, mobilitas, serta ruang hidup masyarakat adat juga perlu mendapat perhatian.
“Ketika tiga warga sipil menjadi korban dan dua di antaranya adalah perempuan, kita harus bertanya secara serius apakah operasi keamanan di Maybrat sudah benar-benar memahami siapa masyarakat yang hidup dan beraktivitas di dalam hutan itu,” kata Afia.
Hutan Maybrat Merupakan Ruang Hidup
Afia menjelaskan bahwa hutan bagi masyarakat Maybrat bukan ruang kosong. Kawasan tersebut menjadi tempat berkebun, berburu, meramu, menjaga dusun, serta menjalankan aktivitas adat.
Masyarakat Maybrat juga memiliki sejumlah jenis rumah dan pondok dengan fungsi berbeda. Amah menjadi rumah tinggal utama di kampung.
Sementara itu, masyarakat mengenal Sebiah sebagai pondok sederhana di kebun atau dusun. Tempat tersebut digunakan untuk beristirahat atau tinggal sementara saat berkebun dan berburu.
Ada pula Harit, yaitu rumah kebun yang dibangun lebih tinggi dari permukaan tanah dan menggunakan tangga. Selain itu, terdapat Rod yang dibangun di atas pohon.
“Orang Maybrat tidak hanya tinggal di rumah yang ada di kampung. Ketika berkebun atau berburu, masyarakat dapat tinggal berhari-hari di Sebiah, Harit, atau tempat lain di dalam dusun dan hutan adatnya,” ujarnya.
Karena itu, Afia meminta aparat tidak langsung menyimpulkan keberadaan pondok di hutan sebagai markas kelompok bersenjata.
Ia menilai pemahaman yang kurang terhadap pola hidup masyarakat dapat memicu kesalahan identifikasi. Kondisi tersebut berpotensi membahayakan warga sipil yang sedang menjalankan aktivitas sehari-hari.
Perempuan Juga Beraktivitas di Hutan
Afia turut menyoroti aktivitas perempuan Maybrat yang banyak berkaitan dengan kebun, dusun, dan hutan.
Perempuan, kata dia, menjalankan berbagai aktivitas seperti berkebun, mengambil hasil kebun, serta mencari hasil hutan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Karena itu, penembakan yang menyebabkan dua perempuan menjadi korban harus menjadi alarm bagi semua pihak,” katanya.
Menurut Afia, warga tidak seharusnya merasa terancam ketika menjalankan aktivitas di kebun maupun wilayah adatnya sendiri.
Ia juga menyoroti dampak kehadiran pasukan bersenjata terhadap kehidupan masyarakat. Menurutnya, rasa takut dapat muncul ketika warga merasa harus melapor sebelum pergi berkebun atau berburu.
“TNI dihadirkan oleh negara untuk melindungi rakyat dan memberikan rasa aman. Bukan untuk membuat masyarakat takut pergi ke kebun, takut berburu, atau merasa harus melapor hanya untuk menjalankan aktivitas kehidupan sehari-hari di wilayah adatnya sendiri,” ujarnya.
Minta Evaluasi Pendekatan Keamanan
Afia menilai penempatan pasukan dalam jumlah besar di wilayah sipil juga dapat meningkatkan ketegangan. Dalam situasi konflik, masyarakat sipil berpotensi berada di antara dua pihak yang berhadapan.
Karena itu, ia meminta pemerintah pusat dan pimpinan TNI mengevaluasi pola penempatan serta operasi pasukan di Maybrat.
Afia juga mendorong adanya pembekalan budaya bagi personel yang bertugas di wilayah tersebut. Materinya, antara lain, mengenai rumah tradisional, pola berkebun dan berburu, jalur menuju dusun, batas wilayah adat, serta pemanfaatan hutan.
“Maybrat tidak boleh hanya dilihat sebagai wilayah konflik atau wilayah operasi keamanan. Maybrat adalah tanah adat, kampung, kebun, dusun, hutan, dan ruang hidup masyarakat yang telah dijaga dari generasi ke generasi,” katanya.
Ia menegaskan, negara harus menempatkan keselamatan masyarakat sipil sebagai prioritas utama.
“Penembakan terhadap tiga warga sipil, termasuk dua perempuan, tidak boleh dianggap sebagai peristiwa biasa. Ini harus menjadi evaluasi serius bagi negara,” tegas Afia.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Poros Merdeka
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Dinamika Post
Radar Baru
Seedbacklink
