GMKI Sorong Kecam Penembakan Warga Sipil di Maybrat

Jurnalis: Latief
Kabar Baru, Sorong – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Sorong mengecam penembakan terhadap warga sipil yang terjadi di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, Kamis (13/8/2026).
Sikap tersebut disampaikan GMKI Sorong melalui pernyataan tertulis pada Jumat (14/8/2026). Organisasi mahasiswa itu menyebut tiga warga sipil menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
GMKI Sorong juga menyebut dua ekor anjing peliharaan warga turut menjadi korban. Namun, organisasi tersebut belum memaparkan identitas lengkap ketiga korban dalam pernyataannya.
Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan GMKI Kota Sorong, Mesak Heluka, menyatakan tindakan kekerasan terhadap warga sipil harus mendapat perhatian serius.
GMKI menilai negara memiliki kewajiban memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Organisasi tersebut juga mengutip sejumlah ketentuan mengenai hak hidup, perlindungan hukum, dan perlindungan hak asasi manusia dalam UUD 1945.
“Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya,” demikian salah satu ketentuan yang dikutip GMKI dalam pernyataan sikapnya.
GMKI Desak Investigasi Independen
Atas peristiwa tersebut, GMKI Sorong mendesak TNI dan Polri membentuk tim investigasi gabungan independen dalam waktu 3×24 jam.
Organisasi itu meminta pihak yang bertanggung jawab atas penembakan segera diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Selain itu, GMKI mendesak pemerintah menghentikan tindakan represif yang berpotensi menimbulkan korban sipil di Maybrat dan wilayah Papua lainnya.
Mereka juga meminta pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya memberikan bantuan kepada korban. Bantuan tersebut mencakup santunan, jaminan kesehatan, pemulihan psikososial, serta ganti rugi yang layak.
GMKI turut meminta Komnas HAM RI dan Komnas HAM Perwakilan Papua Barat Daya turun langsung untuk mengusut peristiwa tersebut.
Mereka mengusulkan pembentukan tim pencari fakta independen dan meminta hasil penyelidikan dipublikasikan kepada masyarakat.
Minta Evaluasi Kebijakan Keamanan
GMKI Sorong juga mendesak Presiden RI dan Panglima TNI mengevaluasi kebijakan keamanan di Papua. Mereka menilai pendekatan keamanan perlu mengutamakan perlindungan masyarakat sipil.
Selain itu, GMKI meminta jaminan keamanan bagi warga Maybrat agar dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa rasa takut.
Organisasi tersebut juga menyerukan penarikan pasukan organik dan nonorganik dari wilayah yang mereka kategorikan sebagai daerah konflik di Kabupaten Maybrat.
Dalam tuntutan lainnya, GMKI Sorong meminta Panglima TNI mengevaluasi jabatan Komandan Kodim 1809/Maybrat terkait peristiwa tersebut.
GMKI juga menyatakan akan mengambil langkah lebih lanjut apabila dalam tujuh hari tidak ada tindakan nyata dari pemerintah.
Mereka menyebut rencana tersebut dapat melibatkan jaringan Cipayung dan masyarakat sipil melalui aksi massa, pelaporan ke tingkat internasional, serta bentuk tekanan lainnya.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani di Sorong, 14 Agustus 2026, oleh Mesak Heluka selaku Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan GMKI Kota Sorong.
Hingga berita ini disusun, pernyataan GMKI tersebut belum disertai keterangan resmi dari pihak TNI maupun Polri terkait tudingan dan tuntutan yang disampaikan organisasi tersebut.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Poros Merdeka
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Dinamika Post
Radar Baru
Seedbacklink
