Aktivis Desak BPK Sumut Berantas Skandal Jual Beli Opini: WTP Jangan Cuma Jadi Alat Pencitraan!

Jurnalis: Agung Wahyudi
Kabar Baru, Medan – Aktivis antikorupsi di Sumatera Utara (Sumut) melayangkan sorotan tajam terkait maraknya praktik lancung jual beli opini audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kerap membongkar borok berbagai kasus korupsi di Indonesia. Mereka menilai fenomena gelap ini telah menjelma menjadi ancaman nyata yang merusak tatanan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, termasuk di wilayah Sumut.
Para aktivis menilai opini audit BPK seharusnya menjadi kompas profesional yang memotret kondisi keuangan negara dan daerah secara jujur dan objektif. Namun, ketika oknum pejabat dan auditor mulai memperdagangkan opini tersebut demi rupiah, kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas keuangan negara dipastikan bakal runtuh seketika.
Koordinator gerakan aktivis, Nanda Tambunan, mengkritik keras fenomena kepala daerah yang kerap memburu predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hanya demi gengsi administratif. Ia mendesak para penyelenggara negara untuk menghentikan kebiasaan menjadikan WTP sebagai topeng pencitraan politik.
“Kasus-kasus dugaan suap terkait opini audit yang berulang kali terungkap di berbagai daerah harus menjadi tamparan keras bagi seluruh penyelenggara negara. Jangan sampai praktik kotor dan memalukan serupa terjadi di Sumatera Utara,” cetus Nanda Tambunan dengan nada tegas, Minggu (14/6/2026).
Nanda menggambarkan bagaimana predikat WTP kerap kali tidak sejalan dengan realitas di lapangan. Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya meraih opini terbaik tersebut melalui proses pengelolaan anggaran yang benar-benar akuntabel, transparan, dan patuh pada undang-undang, bukan hasil dari kongkalikong di balik meja.
Melihat besarnya potensi penyimpangan tersebut, para aktivis mendesak seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Utara untuk tidak lagi mengejar opini audit sebagai target formalitas yang mengabaikan substansi. Penguatan sistem pengawasan internal dan kepatuhan mutlak terhadap aturan harus menjadi prioritas utama di setiap instansi daerah.
Selain itu, mereka juga menuntut BPK RI Perwakilan Sumatera Utara untuk bergerak aktif memperketat benteng integritas para auditornya di lapangan. BPK harus meningkatkan sistem pengawasan internal secara berlapis guna menutup rapat celah main mata antara auditor dan pejabat daerah selama proses pemeriksaan keuangan berlangsung.
“Kami mendesak BPK RI Perwakilan Sumatera Utara untuk tetap menjaga independensi dan profesionalisme mereka. Integritas para auditor adalah kunci utama dan taruhan terakhir untuk menjaga sisa-sisa kepercayaan masyarakat terhadap hasil audit yang mereka terbitkan,” pungkas Nanda.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
