Viral di Medsos! Proyek di Pemkot Malang Diduga Jadi Bancakan Oknum Koruptor

Jurnalis: Agung Wahyudi
Kabar Baru, Malang — Proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kini tengah menjadi sorotan tajam. Muncul dugaan kuat mengenai praktik ‘bagi-bagi jatah’ proyek oleh sekelompok rekanan atau kontraktor tertentu, baik dalam pendistribusian proyek Penunjukan Langsung (PL) maupun pelaksanaan tender yang mendanai dari APBD.
Isu yang berkembang di lapangan mengindikasikan adanya pergerakan dari oknum ‘makelar proyek’ yang mengondisikan paket-paket pekerjaan sebelum proses resmi dimulai. Dalam melancarkan aksinya, oknum tersebut diduga kerap mengklaim diri sebagai orang dekat pejabat internal birokrasi. Mereka bahkan nekat mencatut nama Kepala Daerah serta instansi tertentu demi memuluskan praktik transaksional tersebut.
Muncul Plotting Proyek Ilegal dan Foto Pertemuan Rahasia
Menanggapi fenomena tersebut, Pemerhati Tata Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana, mendesak agar Pemkot Malang segera mengambil sikap tegas guna mengklarifikasi rumor yang beredar.
“Harusnya Pemerintah Kota Malang segera menyikapi dengan tegas terkait rumor yang beredar di lapangan. Jangan sampai masyarakat, khususnya para rekanan, kehilangan rasa percaya kepada pemerintah daerah,” ujar pria yang akrab disapa Angga, Kamis (4/6/2026).
Angga mengungkapkan bahwa informasi di luar mengindikasikan adanya daftar pekerjaan yang belum rilis secara resmi, namun beberapa rekanan khusus diduga kuat sudah memiliki dan melakukan plotting (pemetaan jatah).
Suasana kian memanas setelah beredar sebuah foto di tengah publik. Foto tersebut memperlihatkan salah satu rekanan yang santer diduga sebagai pengumpul proyek sedang bersama dengan salah satu pejabat di lingkungan Pemkot Malang.
Berpotensi Menjadi Bola Liar dan Masuk Ranah Hukum
Angga menegaskan, terlepas dari apa yang mereka bicarakan dalam foto tersebut, Pemkot Malang harus segera memberikan klarifikasi. Jika tidak, dugaan ini akan menjadi bola liar yang merugikan iklim investasi daerah.
“Hal ini bisa dianggap sebagai kebenaran di tengah masyarakat dan komunitas rekanan, belum lagi potensi dampaknya jika persoalan ini berkembang ke ranah hukum,” tegas Angga.
Hingga saat ini, publik masih menunggu langkah konkret dan konfirmasi resmi dari pihak Pemerintah Kota Malang terkait dugaan pengondisian proyek tersebut.
Kepastian hukum dan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa dinilai sangat krusial. Langkah tegas dari kepala daerah sangat dibutuhkan untuk membersihkan nama baik institusi dari klaim sepihak para oknum yang mencari keuntungan pribadi.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
