Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Wasekjen DPP AMPI Leriadi Tegaskan Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi

Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) (Dok: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), Leriadi, menilai pelaksanaan Rapat Pleno IX DPP AMPI menyalahi ketentuan internal organisasi.

Menurutnya, seluruh produk dan keputusan yang lahir dari forum tersebut cacat secara hukum organisasi serta tidak memiliki legitimasi yang sah.

Leriadi menegaskan bahwa penyelenggaraan forum tersebut menabrak Surat Peringatan DPP AMPI tertanggal 23 Juli 2026.

Ia mengingatkan bahwa setiap aktivitas internal wajib tunduk pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) DPP AMPI.

“Kami dengan tegas menolak segala produk yang dihasilkan dari Rapat Pleno IX tersebut karena dilaksanakan tanpa memenuhi ketentuan organisasi sebagaimana diatur dalam AD/ART dan Peraturan Organisasi DPP AMPI. Organisasi yang besar harus dijalankan berdasarkan konstitusi organisasi, bukan berdasarkan kehendak segelintir pihak yang justru dapat mencederai marwah AMPI,” ujar Leriadi dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).

Leriadi menjelaskan bahwa Surat Peringatan DPP AMPI mewajibkan pelaksanaan Rapat Harian maupun Rapat Pleno untuk dipimpin langsung oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal, atau pihak yang mengantongi mandat resmi.

Menurut PO AMPI, kehadiran dan keterlibatan Sekretaris Jenderal merupakan syarat mutlak yang tidak bisa diabaikan.

Keputusan kelompok tertentu yang nekat menggelar Rapat Pleno IX di tengah terbitnya Surat Peringatan membuat seluruh hasil keputusan forum tersebut gugur secara prosedural dan konstitusional.

“Produk yang dihasilkan dari forum yang cacat administrasi dan tidak memenuhi ketentuan organisasi tentu juga cacat secara hukum organisasi. Konstitusi organisasi tidak boleh ditabrak hanya untuk memenuhi kepentingan pribadi pihak tertentu,” tegas Leriadi.

Leriadi menyayangkan sikap pihak-pihak yang memaksakan agenda tersebut demi kepentingan pragmatis. Ia mengimbau seluruh kader untuk bersikap kritis dan melihat persoalan ini secara jernih.

“Mari kita buka mata dan melihat dengan jernih siapa yang sebenarnya memiliki kepentingan dalam forum ini. Coba kalian cek rekam jejak produk yang dihasilkan, masih lengkap, jelas, dan terang,” tutup Leriadi.

Sebelumnya, DPP AMPI telah melayangkan Surat Peringatan resmi yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum Bidang OKK Muhammad Safii dan Sekretaris Jenderal Robi Anugrah Marpaung.

Surat tersebut meminta penundaan Rapat Pleno IX hingga seluruh syarat dan ketentuan administrasi sesuai AD/ART terpenuhi.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store