KCI Desak Kejagung Perluas Penyelidikan Dugaan Korupsi Program MBG hingga Audit Mitra BGN

Jurnalis: Imam Buchori
Kabar Baru, Jakarta – Ketua Komunitas Cinta Indonesia (KCI), Aldy Maulana, mendesak Kejaksaan Agung memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah menjerat tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurut Aldy, penetapan tersangka terhadap mantan pejabat BGN belum cukup untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disebut terjadi dalam pelaksanaan program tersebut.
“Jangan berhenti pada tiga tersangka. Kejaksaan Agung harus mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk menelusuri peran Kepala Regional dan Koordinator Wilayah SPPI BGN di berbagai daerah,” kata Aldy Maulana, Kamis (4/6).
Ia menilai para Kareg dan Korwil memiliki informasi penting terkait proses pengelolaan titik SPPG, penunjukan yayasan mitra, hingga mekanisme pelaksanaan program di lapangan. Karena itu, pemeriksaan terhadap mereka dinilai penting untuk mengungkap alur dugaan penyimpangan secara menyeluruh.
Selain memperluas penyidikan, Aldy meminta Kejaksaan Agung menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit forensik terhadap seluruh yayasan mitra BGN yang menerima dana program MBG sejak awal pelaksanaan.
“Audit forensik harus dilakukan terhadap seluruh yayasan mitra penerima dana MBG. Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran negara digunakan dan apakah ada penyimpangan dalam pengelolaannya,” tegasnya.
Aldy juga mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut terlibat aktif dalam penanganan perkara tersebut. “Kami berharap KPK turut mengawal proses hukum ini agar penanganannya transparan, independen, dan mampu mengungkap seluruh aktor yang terlibat tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
