UIN Sunan Kalijaga dan UIN Mataram Kembangkan Layanan Disabilitas Inklusif Nasional

Jurnalis: Fauzan Abrori
Kabar Baru, Mataram – Upaya memperkuat tata kelola pendidikan tinggi inklusif terus dilakukan oleh UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Melalui pendanaan MORA Aif Funds Tahun 2026, UIN Sunan Kalijaga bersama sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) mitra menginisiasi penelitian berjudul Organizational Development and Inclusive Governance: Developing a Disability Service Unit Model for Indonesian Higher Education.
Sebagai bagian dari pelaksanaan penelitian tersebut, tim peneliti UIN Sunan Kalijaga melakukan kunjungan ke UIN Mataram pada 2–4 Juni 2026 untuk melaksanakan tahap awal penelitian berupa analisis kebutuhan (need assessment) dan pemetaan kesiapan kelembagaan dalam penyelenggaraan layanan bagi mahasiswa penyandang disabilitas.
Tim peneliti yang dipimpin oleh Ro’fah, Ph.D. selaku ketua peneliti bersama Jamil Suprihatiningrum, Ph.D. diterima oleh Dr. Mira Mareta, M.A., Ketua Pusat Konseling dan Disabilitas UIN Mataram yang juga menjabat sebagai Ketua Pusat Studi Gender dan Anak pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Mataram.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk mendiskusikan berbagai aspek pengembangan kampus inklusif, mulai dari kebijakan, sistem layanan, penguatan sumber daya manusia, hingga strategi kelembagaan dalam mendukung mahasiswa penyandang disabilitas. Sebagai salah satu PTKIN yang terus mengembangkan layanan inklusif, UIN Mataram dipandang memiliki pengalaman dan potensi yang penting untuk menjadi bagian dari pengembangan model Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang akan disusun dalam penelitian ini.
Ro’fah menjelaskan bahwa penelitian ini berangkat dari kebutuhan mendesak akan model kelembagaan layanan disabilitas yang dapat menjadi rujukan bagi perguruan tinggi di Indonesia. Meskipun berbagai regulasi telah diterbitkan, termasuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023, dan Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2024 tentang Akomodasi yang Layak bagi Peserta Didik dengan Disabilitas, implementasi layanan di banyak perguruan tinggi masih menghadapi berbagai tantangan.
“Banyak kampus memiliki komitmen yang kuat terhadap pendidikan inklusif, tetapi belum memiliki model kelembagaan yang sistematis untuk mengelola layanan disabilitas secara berkelanjutan. Melalui penelitian ini kami ingin menghasilkan model yang dapat membantu perguruan tinggi membangun layanan yang lebih terstruktur, efektif, dan sesuai dengan konteks Indonesia,” ujarnya.
Penelitian ini menggunakan pendekatan Organizational Development (OD) dan Inclusive Governance (IG) sebagai landasan pengembangan model. Pendekatan tersebut menempatkan layanan disabilitas sebagai bagian dari transformasi kelembagaan yang melibatkan kepemimpinan, budaya organisasi, tata kelola partisipatif, serta keterlibatan aktif mahasiswa penyandang disabilitas dalam proses pengambilan keputusan.
Pada tahap awal ini, tim peneliti melakukan pengumpulan data melalui studi dokumen, wawancara, diskusi kelompok, dan observasi terhadap berbagai aspek layanan yang telah tersedia di UIN Mataram. Analisis kebutuhan difokuskan pada empat aspek utama, yaitu kebijakan kelembagaan, sumber daya manusia, infrastruktur dan aksesibilitas, serta budaya organisasi yang mendukung inklusivitas.
Jamil Suprihatiningrum menjelaskan bahwa hasil analisis kebutuhan dari UIN Mataram dan kampus mitra lainnya akan menjadi fondasi dalam penyusunan model konseptual dan operasional Unit Layanan Disabilitas yang nantinya dapat diadaptasi oleh berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
“Model yang akan dikembangkan tidak hanya mencakup struktur dan fungsi ULD, tetapi juga panduan implementasi, instrumen asesmen, modul pelatihan bagi dosen dan tenaga kependidikan, serta sistem informasi layanan yang mendukung tata kelola kampus inklusif,” jelasnya.
Selain pelaksanaan penelitian, kunjungan ini juga menjadi bagian dari penguatan kemitraan antarperguruan tinggi. Pada kesempatan yang sama dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan UIN Mataram sebagai landasan kerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan pendidikan tinggi inklusif.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperluas jejaring kolaborasi antar-PTKIN dalam mendukung implementasi kebijakan pendidikan inklusif sekaligus mempercepat pengembangan Unit Layanan Disabilitas di berbagai perguruan tinggi keagamaan Islam.
Penelitian yang akan berlangsung hingga tahun 2027 ini menargetkan lahirnya Model Unit Layanan Disabilitas berbasis Organizational Development dan Inclusive Governance, lengkap dengan blueprint kelembagaan, sistem informasi layanan, modul penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi rujukan bagi Kementerian Agama dan perguruan tinggi di Indonesia.
Melalui kolaborasi ini, UIN Sunan Kalijaga dan UIN Mataram menunjukkan komitmen bersama untuk membangun pendidikan tinggi yang lebih inklusif, berkeadilan, dan ramah bagi seluruh mahasiswa, termasuk mahasiswa penyandang disabilitas.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Seedbacklink

