HMPS Perbandingan Mahzab UIN Suska Riau Sukses Gelar Webinar Ushul Fiqih

Jurnalis: Sri Hartutik Sandora
Kabar Baru, Pekanbaru – HMPS Perbandingan Mazhab UIN Suska Riau Sukses Adakan Webinar Nasional dengan tema “Ushul fiqih dalam perbandingan mazhab secara universal “, Rabu (8/6/2022).
Sebagai informasi, turut hadir pada acara ini Dr. Ansari Yamamah, MA. yang merupakan Dosen Pascasarjana UINSU Medan, Mantan sekretaris kapertais Wil XI, penulis buku Islam transitif, filsafat milenial dan Tafsir Alwasi.
Selain itu, juga dihadiri oleh Mahasiswa Perbandingan Mazhab UIN Suska Riau dan Mahasiswa dari berbagai Lintas Universitas melalui Zoom Meeting.
Acara Webinar Nasional tersebut dimulai dengan pembacaan ayat Al Qur’an dan Kata kata pembuka acara yang disampaikan oleh Wanda Saputra dan Zuniar selaku ketua dan Wakil Ketua HMPS Perbandingan Mazhab UIN Suska Riau 2022-2023.
Ketua HMPS Perbandingan Mazhab UIN Suska RIAU 2022-2023, Zuniar mengatakan bahwa tema tersebut diambil dikarenakan Ushul fiqih sangat penting untuk dipelajari dan di pahami oleh mahasiswa yang menimba ilmu di instansi keagamaan seperti UIN dll terkhusus nya di Prodi Perbandingan Mazhab.
“Kami mengangkat tema berkaitan dengan Ushul fiqih karena Sangat penting bagi mahasiswa yang belajar di instansi seperti UIN IAIN dll karena untuk mengistinbath hukum Islam dan terkhusus nya di prodi perbandingan mazhab, Sehingga kami berinisiatif untuk mengangkat tema yang berkaitan dengan Ushul fiqih ini ” kata Zuniar.
Selain itu, Ansari Yamamah mengungkapkan bahwa hal ini berkaitan yang erat terhadap pengisthimbatan Hukum.
“Karena hukum itu ada untuk menjamin tercapainya Qowaidhul Khamsah yaitu menjaga Diri, Nasab , Harta, Akal dan Agama,” ungkap Ansari Yamamah pada acara Webinar tersebut.
Sebelumnya, Acara Webinar Nasional seperti ini telah dilaksanakan juga oleh HMPS Perbandingan Mazhab dengan menghadirkan tokoh Nasional Ray Rangkuti dan Dr. Muhammad Aljebra Aliksan Rauf SH, MH yang merupakan dosen sekaligus praktisi hukum Indonesia, dengan tema “Menyoal partai mahasiswa dalam perpolitikan Indonesia”
Ia mengharapkan, semoga dengan dilaksanakan acara diskusi rutin melalui Webinar ini dapat menjadikan kita semakin mendalami untuk mempelajari Ushul fiqih umumnya.
“Terutama mahasiswa yang berada di prodi perbandingan mazhab mengingat begitu pentingnya untuk memahami ushul fiqih didalam memahami metode Istinbath/ pengambilan Hukum. Selain itu kemampuan dalam memahami Ushul Fiqh dapan mempermudah Mahasiswa dalam penyusunan skripsi di Prodi Perbandingan Mazhab karena Ushul Fiqh tidak dapat dilepaskan dari Perbandingan Mazhab itu sendiri,”pungkas Robiatul Addawiyah Selaku Moderator pada acara Webinar kali ini.