Hukum Keluarga Islam FAI UNISMA bersinergi dengan Ditjen PP Kemenkumham
Jurnalis: Wafil M
Kabar Baru, Jakarta – Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Malang terus berupaya melakukan penguatan melalui kerja sama dengan Kementerian Hukum dan Ham tentang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Bidang pendidikan dan Penelitian, pengabdian masyarakat.
Penandatanganan dilakukan di ruang Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan oleh kedua belah pihak.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Prof. Dr. Asep Nana Mulyana S.H., M.Hum. selaku Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Drs. Anwar Sa’dullah M.Pd I selaku Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Islam Malang beserta jajarannya.
Dekan Fakultas Islam Unisma Drs. Anwar Sa’dullah M.Pd mengatakan, tujuan dari penandatanganan kerja sama adalah untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di Bidang Pendidikan dan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, utamanya pada mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam.
Sementara, Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam FAI UNISMA Dr. Moh. Muslim menambahkan, Hukum Keluarga Islam sebagai program studi yang sudah terakreditasi unggul, kerjasama ini sangat penting
“khususnya dalam perancangan peraturan perundang-undangan (legislative drafting) yang mencakup program pemagangan/ praktik kerja, pengajaran/ asistensi pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan dan pemberdayaan Sumber Daya Manusia,” ujarnya.
Dalam perjanjian ini, kata Drs. Anwar Sa’dullah M.Pd terlebih dalam hal peningkatan SDM serta dalam kegiatan kemasyarakatan yang telah disepakati tentu yang tidak bertentangan dengan perundang-undangan.
“Yang jelas kita akan terus memperkuat perlebar kerja sama dengan semua pihak dalam hal penguatan Sumber Daya Manusia,” pungkasnya.