Dugaan Korupsi Rp297 Miliar di RSUD Dr. Soetomo, Kejati Jatim Didesak Bertindak!

Jurnalis: Muhammad Oby
Kabarbaru, Surabaya — Dugaan korupsi senilai Rp297 miliar di RSUD Dr. Soetomo menjadi sorotan publik. Temuan tersebut mengemuka setelah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap sejumlah indikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan rumah sakit milik pemerintah itu.
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP) merespons temuan tersebut dengan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Mereka mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan demi memastikan kepastian hukum dan transparansi penggunaan dana publik.
Perwakilan APMP, Bang Acek, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini. Ia bahkan mengancam menggelar aksi demonstrasi berkelanjutan jika tidak ada langkah konkret dari aparat penegak hukum.
“Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan terus mengawal kasus ini dan tidak akan ragu untuk turun ke jalan,” ujarnya dalam keterangan kepada media, Minggu (28/12/2025).
Berdasarkan hasil audit BPK, dugaan penyimpangan meliputi pembayaran honorarium yang tidak sesuai ketentuan, lemahnya pemungutan pajak, serta pengelolaan proyek yang dinilai tidak efisien.
Selain itu, ditemukan pula indikasi pengadaan barang dan jasa yang bermasalah, seperti pembayaran ganda alat kesehatan serta harga pengadaan yang melebihi standar kewajaran.
Publik kini menaruh perhatian pada langkah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam menangani laporan tersebut secara profesional dan independen, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran negara.
Namun, hingga kini pihak manajemen rumah sakit belum memberikan keterangan resmi.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

