Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Dugaan Pungli ESDM Jatim Terbongkar, KCB Desak Kejati Periksa Mantan Kadis

Kabarbaru.co
Ketua KCB Jawa Timur, Holik Ferdiansyah (Dok: Kabarbaru.co).

Jurnalis:

Kabarbaru, Surabaya – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses perizinan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur kembali mencuat. Perkembangan terbaru datang dari langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur yang melakukan penggeledahan lanjutan guna memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut, Rabu (22/4/2026).

Komunitas Cinta Bangsa (KCB) menilai pengungkapan kasus ini bukan sekadar insiden sesaat, melainkan indikasi adanya praktik yang telah berlangsung lama dan terstruktur dalam tata kelola perizinan sektor ESDM di wilayah tersebut.

Dalam proses penyidikan, Kejati Jatim telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk Kepala Dinas ESDM aktif dan beberapa pejabat teknis. Mereka diduga terlibat dalam praktik pungli terkait perizinan tambang serta pengusahaan air tanah.

Hasil penyidikan juga mengungkap adanya pola tarif dalam praktik ilegal tersebut. Besaran pungutan disebut bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah per izin, dengan total perputaran dana yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Ketua KCB Jawa Timur, Holik Ferdiansyah, menilai pola pungutan yang terstruktur tersebut sulit dianggap sebagai praktik baru. Ia menduga kuat adanya sistem yang telah berjalan dalam jangka waktu panjang dan melibatkan lebih banyak pihak.

“Melihat pola dan besaran tarif yang ada, sangat kecil kemungkinan praktik ini terjadi secara tiba-tiba. Ada indikasi kuat bahwa ini merupakan praktik lama yang terorganisir,” ujarnya.

KCB pun mendesak Kejati Jatim untuk tidak berhenti pada penetapan tersangka saat ini. Mereka meminta penyidik memperluas pengusutan hingga ke periode kepemimpinan sebelumnya.

Secara khusus, KCB meminta agar mantan Kepala Dinas ESDM Jawa Timur berinisial NK turut diperiksa guna mendalami kemungkinan keterlibatan atau keterkaitan dengan praktik serupa di masa lalu.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan tanpa tebang pilih. Semua pihak yang memiliki peran strategis, termasuk pejabat sebelumnya, perlu dimintai keterangan,” kata Holik.

Selain itu, KCB mengapresiasi langkah Kejati Jatim yang melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menelusuri aliran dana. Upaya ini dinilai penting untuk mengungkap potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus tersebut.

Meski demikian, KCB menegaskan bahwa pengusutan harus menyasar hingga aktor utama di balik praktik pungli tersebut.

“Ini menjadi momentum untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. Pengungkapan harus dilakukan sampai ke akar persoalan,” tegasnya.

KCB memastikan akan terus mengawal jalannya proses hukum dan mendesak aparat penegak hukum agar menangani perkara ini secara transparan, profesional, serta tanpa kompromi.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store