Perekrutan Jabatan di Pemkot Pontianak Kini Sedang Dalam Proses
Jurnalis: Sri Hartutik Sandora
KABARBARU, PONTIANAK – Perekrutan jabatan pada lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak saat ini sedang dalam proses dan tahapan lelang jabatan atau open bidding maupun job fit sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
Dari sini, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan bahwasannya dalam rekrutmen pejabat tidak ada intervensi dari manapun. Nantinya pejabat yang menduduki jabatan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) murni melalui proses seleksi dan sudah memenuhi persyaratan baik itu dari sisi kepangkatan dan kompetensinya.
“Sesuai dengan aturan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat melalui Komisi ASN,” kata Wako Edi usai menghadiri rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui virtual di Ruang Pontive Center, Senin (24/1/2022).
Ia menuturkan bahwasannya agenda rapat kerja kali ini Mendagri menekankan kepada seluruh kepala daerah untuk bisa berhati-hati dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan agar tidak tersangkut dengan persoalan hukum.
“Pemerintah daerah harus mengikuti peraturan perundang undangan yang berlaku dalam melaksanakan tugasnya,” ujarnya.
Mendagri juga meminta kepada seluruh daerah bisa melaksanakan perepatan penyerapan anggaran dalam mendorng pertumbuhan ekonomi.
Akan tetapi, Wako Edi mengungkapkan bahwasannya kendala-kendala yang dihadapi pada daerah sendiri adalah minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) akibat kebijakan moratorium PNS serta aturan-aturan pusat yang terkadang sering berubah serta waktu yang kian terbatas.
“Kendala-kendala inilah yang harus kita carikan jalan keluarnya agar target yang diinginkan bisa tercapai,” pungkasnya.