Kesepakatan Gelap di Instagram, Tawuran Pelajar Purwakarta Berakhir Tragis

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta bergerak cepat mengungkap kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi dalam aksi tawuran antar kelompok pelajar di Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku, yakni NF (15) dan ANS (18), yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan hingga menyebabkan korban mengalami luka.
Kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (20/4/2026), yang dipimpin Wakapolres Purwakarta Kompol Sosialisman Muhammad Natsir, mewakili Kapolres AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya.
Kompol Sosialisman menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan adanya korban luka yang tengah menjalani perawatan di RS Rama Hadi Purwakarta. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim segera melakukan serangkaian penyelidikan.
“Tim langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri jejak digital para pelaku,” ujar Sosialisman.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa tawuran terjadi di kawasan Perhutani Cigangsa, Kampung Sukamaju, Desa Campakasari, Kecamatan Campaka. Aksi tersebut diduga telah direncanakan sebelumnya melalui komunikasi di media sosial.
Dari pendalaman yang dilakukan, kedua kelompok pelajar diketahui saling menantang melalui platform Instagram hingga akhirnya menyepakati waktu dan lokasi bentrokan.
Dalam penindakan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, di antaranya satu bilah celurit bergagang ungu sepanjang sekitar 80 sentimeter, satu samurai bergagang cokelat dengan panjang serupa, serta satu gobang warna silver sepanjang kurang lebih satu meter.
Selain itu, diamankan pula dua unit sepeda motor yang digunakan para pelaku. Korban berinisial RL mengalami luka dan telah mendapatkan penanganan medis di RS Rama Hadi Purwakarta.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta AKP Enjang Sukandi menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kekerasan, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.
“Polres Purwakarta tidak akan memberi ruang bagi aksi tawuran maupun kekerasan jalanan. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, baik di lingkungan pergaulan maupun di media sosial.
“Peran keluarga, sekolah, dan lingkungan sangat penting dalam mencegah anak terlibat perilaku negatif. Jika mengetahui adanya potensi tawuran atau gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menekankan bahwa upaya pencegahan harus menjadi prioritas bersama. Sinergi antara aparat, masyarakat, dan dunia pendidikan dinilai menjadi kunci untuk menekan angka kekerasan di kalangan pelajar.
Dengan pengungkapan ini, Polres Purwakarta menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman kekerasan dan pergaulan negatif. ***
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

