Aktivis Desak KPK Periksa Dirut PLN Darmawan Prasodjo, Terkait Dugaan Korupsi 50 Miliar

Jurnalis: Muhammad Oby
Kabarbaru, Jakarta – Desakan agar penanganan kasus dugaan korupsi di tubuh PT PLN (Persero) tidak berhenti di level bawah kian menguat. Sejumlah aktivis antikorupsi kini secara terbuka meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, terkait dugaan korupsi senilai Rp50 miliar.
Dorongan itu salah satunya disampaikan oleh aktivis yang menilai, nilai kerugian negara yang muncul dalam proyek tersebut tidak mungkin terjadi tanpa adanya peran atau setidaknya pengetahuan dari jajaran pimpinan tertinggi. Mereka menegaskan, KPK harus berani menelusuri hingga ke pucuk manajemen, bukan hanya berhenti pada pihak pelaksana teknis atau rekanan proyek.
“Kalau nilainya sudah puluhan miliar, mustahil hanya permainan level bawah. Harus ada pihak yang memberi lampu hijau. Di sinilah KPK diuji, berani atau tidak memanggil direksi,” ujar salah satu aktivis dalam keterangannya.
Menurut mereka, pola dugaan korupsi yang terjadi diduga mengikuti skema klasik, yakni penggelembungan anggaran hingga pengaturan proyek sejak tahap awal. Kondisi ini membuka peluang adanya aliran dana ke berbagai pihak, termasuk kemungkinan keterlibatan pejabat internal.
Aktivis juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses penyidikan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik. Jika penanganan perkara hanya menyasar pihak tertentu, dikhawatirkan akan memperkuat persepsi bahwa hukum masih tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
Selain itu, mereka mendesak KPK untuk segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain yang lebih dulu menangani perkara ini, guna memastikan tidak ada celah bagi pihak-pihak yang diduga terlibat untuk menghilangkan barang bukti atau mengaburkan jejak aliran dana.
“Ini bukan hanya soal angka Rp50 miliar, tapi soal integritas pengelolaan sektor energi. Kalau tidak dibongkar tuntas, praktik seperti ini akan terus berulang,” tegasnya.
Kasus ini dinilai akan menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia. Publik kini menanti langkah konkret KPK, termasuk kemungkinan memanggil dan memeriksa pucuk pimpinan PLN demi mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi tersebut.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

