Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Dpc Madas Sumenep Laporkan Dugaan Mafia Tanah Ke Polda Jawa Timur

Kabarbaru.co
Madas Sumenep di Polda Jatim (Dok.Istimewa).

Jurnalis:

Kabarbaru, Sumenep — Ketua DPC MADAS Sumenep, Tri Sutrisno Effendi, resmi melayangkan laporan terkait dugaan praktik mafia tanah yang terjadi di Desa Kebun Dadap Timur, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep.

Laporan tersebut ditujukan langsung kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, serta ditembuskan ke Bidang Profesi Daerah Polda Jawa Timur, dan Kapolda.

Dalam laporan tersebut, sejumlah pihak disebut sebagai terlapor, di antaranya Budiyono selaku mantan Kepala Desa Kebun Dadap Timur, serta Rismawati yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa dan diketahui memiliki hubungan keluarga sebagai istri dari mantan kepala desa. Selain itu, laporan juga menyeret institusi Badan Pertanahan Nasional Sumenep yang diduga terlibat dalam proses penerbitan sertifikat tanah bermasalah.

Tri Sutrisno Effendi menyampaikan bahwa laporan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap maraknya dugaan praktik penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM), khususnya pada kawasan yang diduga berada di wilayah pesisir dan hutan mangrove.

“Kami menduga kuat telah terjadi praktik mafia tanah yang terstruktur dan sistematis. Penerbitan sertifikat di kawasan yang seharusnya dilindungi tidak bisa dianggap sebagai kelalaian biasa. Ini harus diusut tuntas,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah mengantongi sejumlah dokumen dan data awal yang mengindikasikan adanya kejanggalan dalam proses administrasi pertanahan, termasuk dugaan penyimpangan prosedur oleh oknum yang memiliki kewenangan.

Lebih lanjut, DPC MADAS Sumenep mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Jawa Timur, untuk segera melakukan penyelidikan mendalam dan transparan atas laporan tersebut. Penanganan yang tegas dinilai penting untuk mencegah meluasnya praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat serta merusak kawasan lingkungan strategis.

> “Kami meminta Kapolda Jawa Timur turun tangan langsung. Jangan sampai hukum kalah oleh kepentingan segelintir pihak. Negara harus hadir melindungi tanah rakyat dan kawasan lindung,” lanjut Tri.

DPC MADAS juga menegaskan akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas, serta membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan untuk turut melaporkan dugaan praktik serupa.

Hingga berita ini dirilis, pihak terlapor maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi atas laporan yang telah diajukan.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store