Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

KPK Didesak Segera Tangkap Direktur PT Smart Marsindo Terkait Dugaan Suap Izin Tambang

Desain tanpa judul - 2026-04-09T232347.965
Direktur PT Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia (Foto: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima desakan kuat dari berbagai aktivis anti-korupsi untuk segera mengambil langkah tegas terhadap Direktur PT Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia.

Desakan ini muncul menyusul menguatnya bukti keterlibatan pihak swasta dalam skandal suap penerbitan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), H Akhmad Husaini, menegaskan bahwa KPK tidak boleh mengulur waktu dalam menetapkan tersangka dari pihak korporasi.

Menurutnya, keterangan saksi dan bukti aliran dana sudah cukup bagi penyidik untuk menjerat aktor intelektual di balik suap perizinan tersebut.

“Kami mendesak KPK segera menangkap Direktur PT Smart Marsindo demi kepastian hukum dan keadilan,” tegas Husaini.

Kronologi Kasus dan Peran PT Smart Marsindo

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang mengungkap praktik jual beli izin tambang di wilayah Maluku Utara.

Dalam perkembangannya, penyidik menemukan bahwa Abdul Ghani Kasuba diduga menerima suap miliaran rupiah untuk memuluskan rekomendasi perizinan tambang nikel.

Nama PT Smart Marsindo mencuat setelah penyidik mendalami peran Muhaimin Syarif—orang kepercayaan AGK—yang diduga menjadi jembatan antara pengusaha dan sang Gubernur.

Berikut adalah poin-poin kronologi yang melibatkan perusahaan tersebut:

  • Oktober 2025 – Februari 2026: KPK mulai memetakan puluhan perusahaan tambang yang mendapatkan izin WIUP secara instan, termasuk PT Smart Marsindo.

  • Maret 2026: Penyidik memanggil Shanty Alda Nathalia sebagai saksi untuk mengonfirmasi dugaan aliran dana dari perusahaannya guna mengamankan konsesi lahan tambang.

  • April 2026: Fakta persidangan mengungkap adanya koordinasi pendanaan sistematis yang melibatkan sejumlah bos korporasi untuk menyuap pejabat daerah demi memangkas birokrasi perizinan.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, sebelumnya mengisyaratkan bahwa penyidikan kini berfokus pada sektor pertambangan nikel yang menjadi komoditas primadona di Maluku Utara.

Bidikan KPK pada Aktor Korporasi

KPK menemukan indikasi bahwa pemberian izin tidak melalui prosedur lelang yang benar, melainkan melalui jalur “belakang” dengan imbalan suap.

Dukungan publik kini mengalir deras agar KPK tidak hanya berhenti pada level pejabat daerah, tetapi juga menyasar direktur perusahaan yang menjadi penyokong dana.

Jika bukti permufakatan jahat ini terpenuhi, PT Smart Marsindo terancam sanksi korporasi yang berat, sementara jajaran direksinya dapat menyusul AGK ke dalam jeruji besi.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store