Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Polisi Bongkar Fakta Penangkapan Haksono Santoso, Tersangka Penggelapan di Kawasan Pluit

Desain tanpa judul - 2026-04-08T152245.737
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi (Dok: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Dunia usaha nasional kini menyoroti tajam kasus dugaan penggelapan dana yang menyeret nama pengusaha tambang ternama, Haksono Santoso.

Komisaris PT Aries Kencana Sejahtera (AKS) tersebut resmi menjalani penahanan setelah pihak kepolisian mengungkap keterlibatannya dalam perkara senilai USD 2 juta atau setara puluhan miliar rupiah.

Kasus yang berlokasi di kawasan bisnis Pluit, Jakarta Utara ini, memicu perhatian serius dari aparat penegak hukum dan publik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi langkah tegas penyidik tersebut.

“Benar, kami sudah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” tegas Ade Ary dalam keterangan resminya kepada media.

Penahanan ini sekaligus mengakhiri spekulasi panjang mengenai kelanjutan proses hukum sang pengusaha timah tersebut.

Drama Pelarian dan Catut Nama Pejabat

Sebelum berakhir di jeruji besi, Haksono Santoso sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak November 2024.

Selama beberapa minggu masa pelariannya, muncul kabar miring bahwa ia kerap mencatut nama sejumlah pejabat tinggi negara.

Langkah tersebut ia duga lakukan untuk mengintimidasi lawan bisnis sekaligus menghindari kejaran proses hukum.

Aparat kepolisian akhirnya berhasil mengamankan Haksono setelah melakukan pencarian intensif.

Kini, penyidik Polda Metro Jaya menjeratnya dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Proses hukum ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian tidak memandang bulu dalam menindak tokoh penting di dunia usaha yang terbukti melanggar hukum.

Rekam Jejak Kontroversial dan Polemik

Nama Haksono Santoso sebenarnya sudah sering menjadi perbincangan sejak periode 2019-2020.

Saat itu, perusahaannya terseret dalam rencana ekspor timah ilegal berjumlah besar yang akhirnya gagal setelah Bareskrim Polri turun tangan.

Kasus tersebut bahkan sempat memicu polemik politik ketika Kantor Staf Presiden (KSP) tiba-tiba mengundang pihak perusahaan untuk rapat, yang kemudian mendapat kritik pedas dari Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Di sisi lain, publik juga menyoroti fakta kontras terkait peran Haksono di dunia pendidikan.

Meski berstatus tersangka, ia sempat tercatat sebagai anggota Dewan Penyantun di Universitas Negeri Semarang untuk tahun 2025.

Kontradiksi antara prestasi sosial dan masalah hukum ini menimbulkan beragam reaksi di masyarakat mengenai integritas tokoh publik.

Ujian Integritas Sektor Pertambangan

Sebagai salah satu negara produsen timah terbesar dunia, kasus yang menjerat pimpinan PT AKS ini menjadi alarm keras bagi tata kelola pertambangan Indonesia.

Sektor strategis yang berpusat di Bangka Belitung ini memang memiliki risiko pelanggaran hukum yang tinggi jika pengawasan tidak berjalan ketat.

Saat ini, penyidik terus mendalami seluruh rangkaian fakta untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kasus Haksono Santoso menjadi pengingat keras bagi para pelaku bisnis bahwa tindakan penggelapan dana membawa konsekuensi hukum dan reputasi yang sangat berat.

Integritas dan akuntabilitas kini menjadi harga mati demi menjaga kepercayaan publik terhadap dunia usaha nasional.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store