Sembunyi di Jakarta Barat, Buronan Investasi Fiktif Haksono Santoso Akhirnya Diringkus Polisi

Editor: Khansa Nadira
Kabar Baru, Jakarta – Pelarian Komisaris PT Aries Kencana Sejahtera (AKS), Haksono Santoso, resmi berakhir di tangan aparat Polda Metro Jaya.
Polisi berhasil meringkus buronan kasus penipuan miliaran rupiah ini di kawasan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Penangkapan tersebut mengakhiri masa persembunyian Haksono setelah sempat menghilang dari kejaran petugas selama beberapa waktu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, memastikan bahwa saat ini Haksono sudah mendekam di tahanan untuk menjalani proses hukum.
“Penyidik sudah mengamankan tersangka dan akan segera memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ade Ary dalam keterangan resminya, Kamis (12/12/2024).
Modus Investasi Tambang Fiktif
Dalam perkara ini, Haksono diduga menjerat sejumlah investor dengan tawaran investasi bodong di sektor pertambangan.
Alih-alih mendapatkan keuntungan, para korban justru mengalami kerugian besar yang mencapai USD 2 juta atau setara dengan puluhan miliar rupiah.
Selama masa pelariannya, muncul kabar bahwa Haksono kerap mencatut nama sejumlah pejabat tinggi negara sebagai “beking” untuk menakut-nakuti korban sekaligus menghindari proses hukum.
Saat ini, tim penyidik masih mendalami kebenaran informasi terkait upaya perlindungan dari pihak-pihak tertentu tersebut.
Jejak Kontroversial Sang Komisaris
Nama Haksono Santoso sebenarnya bukan sosok asing dalam catatan hitam industri pertambangan. Pada tahun 2019, ia pernah terseret dalam dugaan kasus ekspor ilegal 150 ton balok timah melalui perusahaannya.
Meski kasus tersebut sempat masuk radar Tipidter Bareskrim Polri, perkembangannya cenderung meredup sebelum akhirnya ia terjerat kasus penipuan investasi ini.
Polisi kini fokus mengumpulkan bukti tambahan dan memeriksa saksi-saksi guna mengungkap jaringan penipuan yang lebih luas.
“Kami memprioritaskan pemberkasan dan pendalaman bukti agar kasus ini bisa segera naik ke persidangan,” tambah Ade Ary.
Penangkapan ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

