Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Ambruknya Gedung KONI Manado Disorot, LSM Desak Penyelidikan Dugaan Korupsi Dibuka Kembali

Kabarbaru.co
Potret Gedung KONI Manado yang roboh (Dok.Istimewa).

Jurnalis:

Kabarbaru, Manado – Peristiwa tragis menimpa seorang perempuan paruh baya bernama Deice Lahia yang meninggal dunia setelah tertimpa reruntuhan beton akibat ambruknya Gedung KONI Manado. Insiden tersebut terjadi pada Kamis pagi, tak lama setelah wilayah Sulawesi Utara diguncang gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 SR berdasarkan rilis BMKG.

Runtuhnya bangunan yang seharusnya menjadi fasilitas olahraga tersebut memicu keprihatinan publik. Selain menimbulkan korban jiwa, peristiwa ini juga memunculkan tanda tanya besar terkait mutu konstruksi proyek pembangunan Gedung KONI Manado.

Sorotan tajam datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI). Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH, menilai insiden robohnya gedung tersebut tidak bisa dilepaskan dari dugaan persoalan dalam proses pembangunan.

Menurut Turangan, proyek pembangunan Gedung KONI Manado sebelumnya pernah menjadi perhatian aparat penegak hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2023 sempat dilakukan penyelidikan terhadap proyek tersebut, namun perkembangan penanganannya dinilai tidak terbuka ke publik.

“Informasi yang kami peroleh, pembangunan Gedung KONI Manado pernah diselidiki atas dugaan korupsi. Namun hingga kini, progres penanganannya tidak jelas dan terkesan tertutup,” ujarnya.

Ia juga menyebut pihak kontraktor pernah dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Manado. Meski demikian, kelanjutan proses hukum dinilai tidak transparan sehingga memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat.

LSM-AMTI mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Manado untuk kembali membuka dan melanjutkan penyelidikan atas proyek pembangunan gedung tersebut. Turangan menegaskan bahwa proses hukum harus dilakukan secara profesional, akuntabel, serta terbuka agar publik memperoleh kejelasan.

“Kami meminta Kajari Manado melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung KONI Manado secara transparan. Penanganan perkara harus profesional agar masyarakat mengetahui fakta yang sebenarnya,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi apabila proses penanganan dinilai mandek. LSM-AMTI berencana melaporkan dugaan penyimpangan proyek tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara hingga Kejaksaan Agung.

Turangan menilai kemungkinan kerugian negara dalam proyek pembangunan Gedung KONI Manado perlu diusut secara menyeluruh. Ia menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas guna memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store