Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Aktivis Meradang! Anggota DPRD Sumenep Diduga Kelola Perusahaan Rokok Fiktif Demi Pita Cukai

Desain tanpa judul - 2026-04-04T212018.911
Aktivis Dear Jatim, Sutrisno saat menghadiri acara di Sumenep (Dok: Kabarbaru).

Jurnalis:

Kabar Baru, Madura – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memperkuat pengusutan dugaan korupsi pita cukai rokok yang menyeret nama pengusaha Muhammad Suryo.

Langkah penyidik di Gedung Merah Putih ini menjadi sinyal kuat penelusuran aktor kunci di balik praktik manipulasi cukai yang merugikan negara dalam jumlah fantastis.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan tersebut merupakan pengembangan perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Fokus utama penyelidikan ini mengarah pada skema kejahatan terorganisir yang memanfaatkan celah regulasi penebusan pita cukai di daerah, termasuk di Kabupaten Sumenep.

Modus Perusahaan Rokok Fiktif di Sumenep

Kondisi industri rokok di Sumenep kini mendapat sorotan tajam dari aktivis Dear Jatim. Data menunjukkan bahwa dari 106 perusahaan rokok jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang terdaftar, hanya tiga perusahaan yang terpantau aktif berproduksi.

Sisanya diduga kuat merupakan perusahaan fiktif yang hanya berfungsi sebagai alat untuk menebus pita cukai secara legal, namun kemudian memperjualbelikannya secara ilegal ke pihak lain.

Sutrisno dari Dear Jatim mengungkapkan bahwa praktik ini bukan sekadar pelanggaran administrasi biasa.

Ia mencurigai adanya jaringan mafia pita cukai yang melibatkan pihak luar daerah dengan menjadikan perusahaan hantu di Sumenep sebagai pintu masuk distribusi ilegal.

“Ini sudah mengarah pada skema kejahatan terorganisir yang mustahil berjalan tanpa adanya pembiaran dari oknum berwenang,” tegas Sutrisno.

Keterlibatan Oknum Pejabat dan TPPU

Skandal ini diduga tidak hanya melibatkan pengusaha, tetapi juga menyentuh oknum Bea Cukai melalui praktik suap dalam proses penebusan pita cukai.

Dear Jatim bahkan mengendus adanya aliran dana hasil praktik ilegal tersebut yang mengarah pada tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan modus penyamaran keuntungan melalui berbagai lini usaha.

Lebih mengejutkan lagi, muncul indikasi keterlibatan aktor politik lokal, termasuk dugaan oknum anggota DPRD Sumenep yang memiliki perusahaan rokok dan terlibat dalam jual beli pita cukai.

Meskipun pemerintah daerah telah mencabut sejumlah izin perusahaan tahun lalu, langkah tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan.

Publik kini menanti keberanian KPK untuk menembus zona abu-abu mafia cukai di wilayah Madura dan menyeret seluruh aktor intelektualnya ke meja hijau.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store