Setelah Kasus Hendrik Irawan, Aksi Saweran Pemilik MBG Pamekasan Kembali Picu Kontroversi

Jurnalis: Muhammad Ody
Kabarbaru, Pamekasan – Sebuah video yang menampilkan seorang pria berinisial YD, pemilik SPPG Pratama Pakong di bawah naungan Yayasan Fatimah Maju Bersama, Pamekasan, menjadi sorotan publik setelah aksinya nyawer menghambur hamburkan uang di atas panggung konser halal bihalal pedangdut Valen Akbar pada Rabu (25/3) malam beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman yang viral, YD terlihat naik ke panggung dan berjoget mengikuti alunan musik dangdut di hadapan para penonton. Momen tersebut memicu beragam reaksi dari warganet, mulai dari yang menganggapnya sebagai bentuk hiburan biasa hingga yang menilai aksi tersebut kurang pantas dilakukan oleh sosok pemilik SPPG yang harus menjaga etik di publik.
Menanggapi beredarnya narasi negatif, panitia kegiatan memberikan klarifikasi.
“Kami dari Crew Pamekasan Kreatif ingin membantah perspektif yang terbentuk di beberapa kalangan bahwa konser musik dangdut identik dengan kerusuhan, joget, dan mabuk-mabukan. Di acara semalam kami tidak melihat satu pun penonton yang joget,” ujarnya.
Kuswanto menegaskan bahwa konser dangdut seharusnya tidak selalu dipersepsikan buruk. Menurutnya, musik dangdut merupakan bagian dari industri hiburan yang turut memberikan dampak ekonomi bagi banyak pihak, mulai dari pekerja seni hingga pelaku usaha kecil yang terlibat dalam penyelenggaraan acara.
Peristiwa tersebut hingga kini masih menjadi bahan diskusi di media sosial, memperlihatkan beragam sudut pandang masyarakat terhadap batasan hiburan, etika figur publik khususnya akhir akhir ini kasus Hendrik Irawan menjadi pelajaran untuk semua pemilik SPPG.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

