HMI Sumut Dukung Kapolri Temukan Dalang Teror Kepada Aktivis HAM Andrie Yunus

Jurnalis: Fauzan Abrori
Kabar Baru, Sumut – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan Diskusi Publik dan Pernyataan Sikap terkait peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus.
Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Insan Cita Badko HMI Sumut, Medan, pada Selasa (17/3/2026).
Diskusi ini menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan masyarakat sipil dan pengamat hak asasi manusia, di antaranya Irvan Syahputra selaku Direktur LBH Medan, Juniaty Aritonang selaku Sekertaris Eksekutif BAKUMSU, serta Rahmad selaku pengamat HAM yang memberikan perspektif kritis terhadap situasi perlindungan pembela HAM di Indonesia.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai ruang intelektual dan moral bagi kader HMI serta masyarakat sipil untuk membaca secara kritis peristiwa kekerasan yang menimpa Andrie Yunus.
Diketahui jika Andrie Yunus memiliki rekam jejak yang dalam keterlibatan advokasi revisi UU TNI, saksi di Mahkamah Konstitusi, hingga terlibat dalam berbagai koalisi masyarakat sipil untuk menuntut akuntabilitas negara.
Dari ruang advokasi hingga ruang publik, Andrie Yunus menunjukkan bahwa perjuangan HAM adalah kerja panjang, yang membutuhkan keberanian, ketekunan, dan keberpihakan yang jelas.
Badko HMI Sumut memiliki pandangan “tindakan penyiraman air keras terhadap seorang aktivis yang memperjuangkan keadilan merupakan bentuk kekerasan yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga merupakan upaya intimidasi terhadap kerja-kerja advokasi masyarakat sipil.” ucap Muhammad Yusril Mahendra Butar-Butar selaku Ketua Umum Badko HMI Sumut.
Para narasumber dalam diskusi tersebut menyoroti bahwa serangan terhadap pembela hak asasi manusia merupakan indikator serius dari menyempitnya ruang kebebasan sipil.
Aktivis yang bekerja mendampingi korban pelanggaran HAM kerap berhadapan dengan berbagai bentuk tekanan, baik berupa kriminalisasi, intimidasi, maupun kekerasan fisik.
Oleh karena itu, peristiwa yang dialami Andrie Yunus harus dipahami bukan sebagai peristiwa kriminal biasa, melainkan sebagai ancaman serius terhadap keberlangsungan demokrasi dan penegakan hukum.
Yusril melanjutkan “Kami (Badko HMI Sumut) menilai bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi setiap warga negara, termasuk para pembela HAM yang memperjuangkan keadilan bagi masyarakat. Dalam konteks negara hukum, kegagalan negara memberikan perlindungan terhadap aktivis berpotensi menciptakan preseden buruk yang dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan institusi negara. Selain itu akan menambah catatan buruk bagi Indonesia sebagai masyarakat dunia, hal ini tercermin dari pernyataan Volker Turk selaku Komisaris Tinggi PBB untuk HAM”
Diskusi ini juga menegaskan pentingnya solidaritas antara organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, serta lembaga bantuan hukum dalam menjaga ruang demokrasi agar tetap terbuka dan bebas dari praktik kekerasan serta intimidasi. Kebebasan untuk bersuara, mengkritik, dan memperjuangkan keadilan merupakan bagian esensial dari kehidupan demokrasi yang sehat.
Melalui kegiatan ini, Badko HMI Sumatera Utara sekaligus menyampaikan pernyataan sikap resmi yang mengutuk keras tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus serta mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan, profesional, dan akuntabel, termasuk mengungkap pihak-pihak yang berada di balik peristiwa tersebut.
“Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan, profesional, dan akuntabel, termasuk mengungkap pihak-pihak yang berada di balik peristiwa penyiraman air keras. Sebagai organisasi kader yang berlandaskan nilai-nilai keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan universal sebagaimana tertuang dalam Nilai Dasar Perjuangan (NDP) HMI, Badko HMI Sumatera Utara mendukung Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas persoalan ini secara transparan dan akuntabel serta kami berkomitmen untuk terus menjaga tradisi intelektual dan perjuangan dalam membela nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan hak asasi manusia.” Pungkas Yusril
“Badko HMI Sumut meyakini bahwa demokrasi hanya dapat tumbuh apabila negara menjamin keselamatan warga negara dalam menyuarakan kebenaran. Setiap bentuk kekerasan yang bertujuan membungkam suara kritis harus dilawan melalui solidaritas, penegakan hukum yang tegas, serta komitmen kolektif seluruh elemen bangsa untuk menjaga martabat kemanusiaan.” tutup Yusril.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

