Launching Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat melalui Vokasi Desa

Jurnalis: Wafil M
Kabar Baru, Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menyelenggarakan kegiatan Launching Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat melalui Penguatan Kompetensi Teknis Vokasi dalam wewujudkan Kemandirian Desa pada hari Senin, 29 Juli 2024. Acara ini dihadiri oleh Kepala BPSDM Kemendesa PDTT, Kepala BPI Kemendesa PDTT, Dirjen PPKTrans, Perwakilan Kepala LAN, Inspektur Jenderal Kemendesa PDTT, serta dari Lintas Kementerian/ Lembaga seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Kemaritiman dan Kelautan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN).
Kepala Pusat Pelatihan SDM Masyarakat Desa, Dr. Fujiartanto, S.IP, MM, M.Si, MA dalam sambutannya mengatakan, penguatan kompetensi teknis vokasi merupakan upaya untuk mewujudkan desa yang mandiri dan berdaya saing. Selanjutnya ditegaskan Dengan kebijakan yang tepat dan dukungan dari berbagai pihak, desa-desa di Indonesia dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.
Penguatan kompetensi teknis vokasi merupakan upaya untuk mewujudkan desa yang mandiri dan berdaya saing. Dengan kebijakan yang tepat dan dukungan dari berbagai pihak, desa-desa di Indonesia dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa. Melalui peningkatan keterampilan dalam mengolah potensi sumber daya, warga desa diharapkan mampu mengubah bahan dasar menjadi produk unggulan yang kemudian dapat berkolaborasi ke BUMDes untuk dipasarkan. Dengan demikian, tercipta link and match antara aktivitas ekonomi warga dengan BUMDes melalui Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat melalui Penguatan Kompetensi Teknis Vokasi dalam Mewujudkan Kemandirian Desa, ujar Fujiartanto
Perkembangan BUMDes perlu diikuti dengan peningkatan kreativitas masyarakat yang saling mendukung dalam rantai perekonomian desa. Oleh karena itu, kebijakan pelatihan vokasi ini sangat mendesak untuk dilakukan dalam rangka akselerasi pencapaian pertumbuhan perekonomian desa dan mengatasi kemiskinan di desa. Kebijakan yang diluncurkan ini diharapkan dapat didukung dan berkolaborasi lintas Kementerian/Lembaga sektor teknis terkait selama periode 2025-2029.
Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan Jejaring Kemitraan Akademi Desa diundang untuk mendukung pelaksanaan pelatihan teknis vokasi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama yang dilakukan oleh Kepala BPSDM DDTT dengan Lembaga Mitra Akademi Desa seperti 1. UNUSIA Universitas Nahdatul Ulama Indonesia, Institut Teknologi Telkom Purwokerto, Ikatan Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia – IPPMI, Gedhe Nusantara, Relawan Teknologi Informatika dan Komunikasi – RTIK, 101 Media dan Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan – KRKP. Pada Kesempatan pembukaan Kepala Badan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Prof. Dr. Luthfiyah Nurlaela M.Pd menyampaikan apresiasi penyelenggaraan kegiatan, mewakili Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar.
Pada kegiatan peluncuran kebijakan vokasi desa, dilanjutkan dengan bedah modul pelatihan teknis yang dikembangkan untuk mengolah potensi sumber daya masyarakat desa pelatihan teknis yang dikembangkan untuk mengolah potensi sumber daya masyarakat desa. Pada sesi Diskusi Kebijakan vokasi desa, narasumber dari Pusat Pelatihan kelautan Kementerian Kemaritiman dan Kelautan, Pusat Pelatihan Pertanian Kementerian Pertanian dan Balai Besar Pelatihan Dan Pemberdayaan Masyarakat Yogyakarta Kementerian Desa, PDTT, Diskusi dipandu Dr. Asnuryati Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya PPSDM. Menurut Asnuryati Modul vokasi yang disusun diharapkan menjadi stimulan dalam mendorong peningkatan kompetensi dan kapasitas manusia desa di Indonesia. Adapun sebagai Penanggap materi adalah Dr. Agus Sudrajat, S.Sos, MA (deputi bidang Kajian dan Inovasi Manajemen ASN ), Dr Ir. HM Nurdin, MT Analis Kebijakan Ahli Utama Kementerian Desa, PDTT dan Dr. Ir. Sri Wahyuni Advisor Menteri Desa, PDTT. (Sumber: Sutardjo)